Langgar Protokol COVID-19, 24 Orang di Basel Disanksi Push Up

Konten Media Partner
19 September 2020 19:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para pengguna jalan di Bangka Selatan belum patuh dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
zoom-in-whitePerbesar
Para pengguna jalan di Bangka Selatan belum patuh dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 50 personil yang terdiri dari TNI/Polri dan Pol PP di Kabupaten Bangka Selatan melaksanakan Operasi Yustisi di seputaran Kota Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu (19/9/2020) sore.
ADVERTISEMENT
Operasi tersebut menyasar langsung ke masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan COVID-19, seperti tidak menggenakan masker saat beraktivitas.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto yang memimpin operasi tersebut mengatakan, target atau sasaran pihaknya yakni di tempat berkumpulnya massa seperti pasar, pantai dan warung kopi di Kota Toboali.
"Dalam kesempatan itu, kita memberikan sosialisasi penerapan Peraturan Bupati (Perbub) dan imbauan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," kata Kapolres.
Sanksi pushup diberikan bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker.
Selain itu, lanjut Kapolres, pihaknya juga memberikan teguran lisan bagi masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan COVID-19.
"Teguran secara lisan, lalu kita memberikan hukuman ringan atau sanksi seperti push up kepada pelanggar terus didata," ucapnya.
Dari hasil pada kegiatan tersebut, pihaknya mendata sebanyak 24 pelanggar yang tidak memakai masker.
ADVERTISEMENT
"Kita membagikan masker ke pelanggar setelah diberikan sanksi. Diharapkan pelanggar dapat mengerti dan memahami pentingnya mematuhi prokes COVID-19, sehingga kesadaran masyarakat meningkat," tukasnya.(*)