Layanan SIM Tetap Buka, Begini Cara Satpas Cegah Penyebaran Covid-19

Konten Media Partner
27 Maret 2020 10:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Antispetic yang disiapkan Satlantas Polres Pangkalpinang, bagi publil yang akan membuat SIM.
zoom-in-whitePerbesar
Antispetic yang disiapkan Satlantas Polres Pangkalpinang, bagi publil yang akan membuat SIM.
ADVERTISEMENT
Mewabahnya Virus Covid-19 atau Corona membuat sejumlah layanan publik mengurangi atau menghentikan sementara aktivitas layanan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) yang bertugas menerbitkan SIM masih berjalan normal.
Namun, ada hal yang berbeda saat pengunjung hendak memasuki ruang layanan dimana para pengunjung diwajibkan untuk mencuci tangan.
Kasat Lantas Polres Pangkalpinang AKP Nicodemus Brahmana, mengatakan dalam memberikan layanan tetap berpedoman pada TR (Telegram) Kapolri.
"Kami melengkapi alat pengukur suhu tubuh, sabun, air untuk mencuci tangan, hand sanitizer dan pengguna masker bagi pengunjung dan memberi jarak duduk satu meter bagi pengunjung juga dilakukan penyemprotan disinfektan," terang Nicodemus, Jumat (27/3/2020).
Hal tersebut dilakukan pihaknya untuk memutus penyebaran virus corona, selain itu pihaknya juga memasang 10 spanduk imbauan pencegahan virus  Corona.
Dirinya juga berharap agar masyarakat yang ingin mengurus SIM tidak perlu khawatir untuk membuat SIM asalkan sesuai dengan prosedur dengan mengunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap dengan mengikuti prosedur bisa mencegah penyebaran Virus Corona dan serta dapat memutus mata rantai Virus Corona," tukas Nicodemus.(*)