Mahasiswa di Pangkalpinang Jadi Kurir Sabu

Konten Media Partner
21 Juni 2021 19:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RT (tato ditangan) saat ditangkap tim kalong Polres Pangkalpinang.
zoom-in-whitePerbesar
RT (tato ditangan) saat ditangkap tim kalong Polres Pangkalpinang.
ADVERTISEMENT
Seorang pemuda berinisial RT (20) warga Jalan Ahmad Yani, Tamansari, Kota Pangkalpinang ditangkap di Jalan M Toyib, Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Tamansari, Pangkalpinang, Kamis (17/6/2021) lalu.
ADVERTISEMENT
Oknum mahasiswa ini kedapatan mengedarkan sabu-sabu di Kota Pangkalpinang dan sekitarnya. Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5.38 gram yang dibungkus dalam plastik strip bening ukuran sedang sebanyak 5 bungkus.
Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang, Iptu Astriantomi membenarkan anggotanya berhasil menggagalkan peredaran sabu di wilayah hukumnya.
Astriantomi mengatakan terkuaknya peredaran sabu ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah adanya transaksi narkoba di Jalan Kelurahan Kejaksaan tersebut.
"Mendapat info tersebut dan target sesuai dengan wajah dan data,maka kami langsung lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan sabu terbungkus plastik yang tersimpan di dalam kotak rokok," ungkap Astriantomi.
Tim Kalong Polres Pangkalpinang melakukan pengembangan dan diketahui RT mengantarkan barang tersebut atas perintah seorang napi di Lapas Narkoba berinisial MP.
ADVERTISEMENT
MP juga mengaku hanya sebagai perantara, pada saat RT mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut.
Sedangkan MP disuruh PPN (masih buron--red) untuk mencari orang yang ingin mengedarkan barang haram tersebut.
"MP merupakan perantara, barang tersebut milik PPN. PPN ini menyuruh MP untuk mencari orang, yang mau menjualkan barang tersebut, setelah MP mendapatkan orang yang dimaksud yakni RT," jelas Astriantomi.
Selain mengamankan barang bukti berupa sabu, juga turut diamankan timbangan digital, kotak rokok, HP Vivo, sepeda motor MX dan barang bukti lainnya.