Manajemen Global Pangkalpinang Laporkan Yamoa'a Ke Polisi

Konten Media Partner
23 Juli 2019 23:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Manajer Global Executive Club, Rizal. (Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Manajer Global Executive Club, Rizal. (Ist)
ADVERTISEMENT
Kasat Pol PP Pemprov Bangka Belitung, Yamoa'a Harefa dilaporkan pihak pengelola Global Excecutive Club ke Polda Bangka Belitung, Selasa (23/7/2019) malam.
ADVERTISEMENT
Yamoa’a dianggap pihak Global Excecutive Club belum membayar tagihan makan dan minum di tempat hiburan malam tersebut sebesar Rp 21 juta.
Menurut Rizal, pihaknya telah berupaya menagih secara baik-baik dan menghubungi melalui telepon, bahkan sempat datang ke kantor yang bersangkutan. Namun hingga kini belum juga dibayar.
Rizal merinci tagihan yang harus dibayar Yamoa’a yakni pada April 2019 sebanyak dua kali. Kemudian tagihan pada bulan Juni satu kali dan terakhir pada tanggal 13 Juli 2019.
Rizal menambahkan sebagai pengelola tempat hiburan malam tersebut dirinya sudah melaporkan ke pemilik Global Excecutive Club mengenai masalah ini, termasuk adanya ancaman dari pihak tertentu.
"Saya memilki tanggungjawab dan laporan, maka jalan terbaik saya laporkan ke polisi biarlah diselesaikan penegak hukum," ujar Rizal kepada wartawan, Selasa (23/7/2019) malam.
ADVERTISEMENT
Yamoa’a Harefa ketika dikonfirmasi babelhits.com, Selasa (23/7/2019) malam, mengaku tidak memiliki tunggakan di tempat hiburan malam tersebut.
“Saya belum dapat kabar apa-apa. Emangnya saya ada hubungan apa sama pihak Global, nggak ada apa-apa,” kata Yamoa’a.
Sementara itu Perwira Siaga SPKT II Polda Kepulauan Bangka Belitung Ipda Aryanto membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari pihak Manajer Global Excecutive Club.
"Kasus ini kita serahkan dan ditindaklanjuti oleh Dit Krimum," ujar Ipda Aryanto.