Melawan dan Hendak Melarikan Diri, Dika Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

Konten Media Partner
4 Februari 2020 17:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dika harus duduk di kursi roda usai ditangkap Tim Buser Polres Pangkalpinang.
zoom-in-whitePerbesar
Dika harus duduk di kursi roda usai ditangkap Tim Buser Polres Pangkalpinang.
ADVERTISEMENT
Sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pangkalpinang, akhirnya Andika Saputra alias Dika berhasil diringkus Tim Gabungan Buser Polres Pangkalpinang, Polres Bangka Selatan dan Polsek Toboali, Senin (3/2/2020) malam.
ADVERTISEMENT
Warga Desa Batu Belubang, Kabupaten Bangka Tengah ini disergap polisi saat berada di rumah rekannya kawasan uka Damai, Kecamatan Toboali.
Tim yang dipimpin Kanit Buser Polres Pangkalpinang Aiptu Mardi Bule, terpaksa harus melumpuhkan pelaku dengan timah panas, di kaki kiri dan kanan lantaran hendak melawan petugas dan melarikan diri dengan cara melompat jendela.
Tertangkapnya Dika (30) berawal  informasi yang diterima anggota Buser dari Kapolsek Toboali Iptu Yandri, Kanit Reskrim Polsek Toboali Ipda Tarigan dan anggota Buser Polres Bangka Selatan terkait keberadaan DPO yang bersembunyi di kawasan Suka Damai.
"Berawal dari informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju Toboali, Bangka Selatan," ujar Kabag OPS Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang saat di konfirmasi, Selasa (4/2/2020)
ADVERTISEMENT
Dari catatan pihak kepolisian, aksi pencurian yang dilakukan Dika sebanyak lima kali di Kota Pangkalpinang.
Sebelumnya, residivis lima kali masuk penjara kasus pencurian ini sempat disergap polisi pada Minggu 12 Januari 2020 lalu di Air Itam namun pelaku masih bisa meloloskan diri dan tiga pelaku lainnya berhasil di tangkap.
Dengan ditangkapnya Dika, total empat komplotan spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) yang telah ditangkap Buser.
"Sebelumnya, tiga pelaku diamankan diantaranya Udin, Bambang Irawan, dan Chandra Kirana alias Chandra," tukas Kabag OPS.