Memasuki Masa Tenang, APK Harus Bersih di Bangka Selatan

Konten Media Partner
6 Desember 2020 14:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan Amri.
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan Amri.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan Amri menghimbau kepada pasangan calon beserta timnya segera menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di masa tenang saat ini.
ADVERTISEMENT
Menurut Amri, pada tanggal 6 sampai 8 Desember adalah masa tenang sehingga semua APK sudah bersih di zona yang dipasang termasuk di posko dan sekretariat. Ia menyebutkan berdasarkan PKPU No 11, paslon melakukan pemasangan, pemeliharaan termasuk pencabutan APK.
"Sehingga kami mengajak seluruh paslon beserta timnya untuk segera melepaskan APK sebelum tanggal 6 Desember, perlu kami sampaikan bahwa jika sebelumnya leading sector penertiban APK ada di Bawaslu, namun pada PKPU tahun ini penertiban APK adalah tanggung jawab KPU," jelas Amri.
Selain APK, KPU juga meminta paslon bersama timnya untuk menutup akun kampanye di media sosial. "Masa tenang ini termasuk juga di media sosial, sehingga akun kampanye segera ditutup," pintanya.
Ia menegaskan pada tanggal 6 Desember pihaknya bersama Bawaslu, Satpol PP dan diback up kepolisian akan turun melakukan penertiban APK.
ADVERTISEMENT
"Kita ingin pada masa tenang tidak ada lagi APK yang terpasang, jika masih ada kita lakukan penertiban," tegas Amri.
Amri menambahkan untuk wilayah kecamatan penertiban APK akan dilakukan PPK bersama Panwaslu, bersama Satpol PP dan Polsek setempat.