Miliki Senjata Rakitan, Perompak Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

Konten Media Partner
10 September 2019 17:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasubdit Patroli Ditpolair, AKBP Stevanus. Didampingi Kanit I Sisidik Gakkum AKP David Bakkara
zoom-in-whitePerbesar
Kasubdit Patroli Ditpolair, AKBP Stevanus. Didampingi Kanit I Sisidik Gakkum AKP David Bakkara
ADVERTISEMENT
Direktorat Polairud Polda Babel melalui Tim Hiu berhasil meringkus Rudi Alias Metal (39) warga Dusun I Kuala Sungai, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Rudi merupakan satu dari tiga tersangka perompak yang kerap meresahkan nelayan di perairan Kabupaten Bangka Selatan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Tim Hiu Polda Bangka Belitung telah meringkus Hendra. Yang saat ini telah memasuki tahap dua di Kejaksaan Negeri.
Ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kasubdit Patroli Ditpolair AKBP Stevanus, didampingi Kanit I Sisidik Gakkum AKP David Bakkara membenarkan adanya pemangkapan tersebut.
"Ini pelaku kedua, karena yang pertama sudah masuk ke tahap dua," ujar Stevanus, Selasa (10/19).
Stevanus menjelaskan pada saat ditangkap pelaku Rudi sedang berada di rumahnya. Petugas pun terpaksa harus melumpuhkan Rudi karena saat akan ditangkap tersangka melakukan perlawanan dan juga membawa senjati api rakitan.
"Kita terpaksa melumpuhkan karena melawan dan kedapatan membawa senjata api," kata Stevanus.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, diantaranya sepucuk senjata api rakitan, lima butir peluru tajam, serta kapal spead lidah yang di gunakan untuk melancarkan aksi.
Tim Hiu Polair Polda Babel saat meringkus pelaku perompak. (Ist)
Pihaknya, pun masih memburu satu pelaku yang saat ini masih buron. Stevanus meyakini dalam waktu dekat tersangka akan bisa ditangkap.
ADVERTISEMENT
"Sudah kita lakukan lidik, untuk identitas sudah kita kantongi. Ya berdoa saja dalam waktu dekat bisa tertangkap," tukasnya.
Untuk pelaku, pihaknya menjerat dengan Pasal 1 ayat I UU Darurat dan Pasal 439 ayat (1) Jo pasal 55 ayat (1) KUH Pidana. "Itu ancaman penjaranya kurang lebih 20 tahun," tandasnya.
Sementara itu, Rudi yang keseharian berprofesi sebagai taksi angkutan laut ini, mengaku baru dua kali melakukan aksi perompakan.
"Baru dua kali, senjatanya hanya untuk nakut-nakuti saja," ujar Rudi.
Berdasarkan pengakuan, senjata nya diperoleh dari seseorang dengan harga Rp 3 juta. "Beli pak, harganya 3 juta," katanya.
Rudi mengaku hasil perompakan mereka gunakan untuk dihabiskan membeli minuman keras.