Motif Dendam, Sekelompok Pemuda di Bangka Barat Aniaya 3 Pria hingga Babak Belur

Konten Media Partner
23 Desember 2020 17:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Simpan Teritip berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Desa Berang Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat, Sabtu (19/12/2020).
ADVERTISEMENT
Dua korban penganiayaan tersebut Niko Hardianto (22), Abi Mayu (23) Yayang (18), ketiganya warga Desa Berang Kecamatan Simpang Teritip Bangka Barat.
Kasat Reskrim AKP Andri Eko Setiawan SH SIK, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIKmenjelaskan kronologi kejadian penganiayaan yang terjadi di pinggir jalan kawasan kebun Sawit PT THEP, Tepatnya belakang SMK 1 Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip.
“Pada Sabtu (19/12/2020) sekira pukul 23.00 WIB saat Miko Hardianto, Abi Mayu, dan Yayang, sedang duduk-duduk nongkrong di pinggir jalan tiba-tiba datang lima orang laki-laki yg tidak dikenal mengendarai dua sepeda motor menghampiri mereka. Lima orang itu langsung mengeroyok dan memukul ketiga korban menggunakan potongan kayu," ungkap Kasat Reskrim.
ADVERTISEMENT
Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke SPK Polsek Teritip. Usai menerima laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Akhirnya Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Simpang Teritip berhasil mengamankan dua orang pelaku penganiayaan.
"Pada Senin (21/12/2020) sekira pukul 02.30 WIB Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Simpan teritip, mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku berada di rumahnya dan kemudian tim berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku yang berinisial AL, (18) warga Desa Ibul dan SA, (17) warga Desa Ibul , selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Simpang Teritip untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut.
Dari tempat kejadian, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah potongan kayu ukuran sekira 70 sentimeter.
ADVERTISEMENT
"Alasan pelaku melakukan pengeroyokan dan penganiayaan dengan motif balas dendam," tukas Kasat Reskrim.(*)