news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Nelayan Teluk Kelabat Keluhkan Aktifitas Tambang di Sungai Berok

Konten Media Partner
26 September 2019 14:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktifitas PIP di teluk kelabat Kecamatan Belinyu. (Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Aktifitas PIP di teluk kelabat Kecamatan Belinyu. (Ist)
ADVERTISEMENT
Nelayan Teluk Kelabat Kecamatan Belinyu mengeluhkan aktifitas pertambangan timah yang mengunakan Ponton Isap Produksi (PIP) di daerah aliran Sungai Berok, Belinyu.
ADVERTISEMENT
Akibat aktifitas penambangan itu, membuat alur sungai dangkal sehingga menyulitkan para nelayan untuk keluar masuk muara sungai. Tak hanya itu limbah penambangan juga mencemari daerah tangkapan nelayan.
Perwakilan Nelayan Teluk Kelabat, Bujang Cabang, menuturkan limbah penambangan mencemari lubuk kerang, udang dan kepiting serta ikan yang berada disekitarnya.
“Lubuk-lubuk tersebut merupakan tempat nelayan menagkap ikan secara tradisional, aktivitas tambang timah seharusnya tidak lagi ada. Sebab di wilayah tersebut terdapat hutan mangrove yang merupakan daerah penahan air pada saat musim rob datang dan tempat ekosistem pesisir yang merupakan rantai makanan,” tutur Bujang Cabang.
Bujang juga mengungkapkan pihaknya pernah menggelar pertemuan dengna para pengelola tambang pada t anggal 16 September 2019 lalu. Dalam pertemuan tersebut terungkap jika jumlah PIP yang mengantongi izin hanya tiga unit. Namun kenyataan di lapangan malah ada 30 unit Ponton Isap Produksi (PIP)
ADVERTISEMENT
“Ini jelas merupakan pelanggaran hukum. Aktivitas PIP di Sungai Berok juga memicu konflik horizontal antara nelayan tradisional dan para panitia dan penambang Timah,” kata Bujang Cabang.
Terpisah Direktur Eksekutif WALHI Bangka Belitung, Jessik Amundian, meminta agar penegak hukum dan pemerintah daerah segera bertindak untuk menertibkan aktifitas penambangan tersebut. Pemerinta daerah harus melindung para nelayan.
Jessik menambahkan, pihaknya meminta agar izin pertambangan di kawasan Sungai Berok tidak diperpanjang.
“Kita juga mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Sungai Berok dan sekitarnya. Selanjutnya memulihan ekosistem mangrove yang sudah rusak karena aktivitas tambang tersebut,” tuka Jessik.