Nelayan Temukan Mayat Bayi di Pinggir Pantai Bangka Tengah

Konten Media Partner
26 Desember 2020 11:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Ilustrasi kulit bayi yang kering. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi kulit bayi yang kering. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Warga Desa Guntung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Bangka Belitung, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat bayi perempuan yang dibuang di bibir Pantai Desa Guntung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Jumat (25/12/2020) sore.
ADVERTISEMENT
Mayat bayi malang tersebut ditemukan pertama kali oleh Yati (50) dan suaminya Saidi (57) saat sedang menjaring ikan di pantai tersebut.
Kepada sejumlah awak media, Yati menuturkan mayat bayi perempuan dalam kondisi telentang sudah tidak bernyawa lengkap dengan tali ari-ari.
"Saa itu saya dan suami (Saidi--red) lagi memukat (menjaring ikan--red) di Pantai Guntung dari kejauhan saya melihat mayat bayi dan langsung teriak memanggil suami dan kemudian suami saya mendekat untuk memastikan mayat bayi tersebut," katanya.
Ia dan suami pun kemudian melaporkan hal tersebut ke aparat desa setempat.
Proses evakuasi jasad bayi yang diduga dibuang. (Ist)
Sementara Kapolsek Koba, AKP Dedi Nuarry membenarkan penemuan mayat bayi tersebut. Pihaknya pun sedang melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut.
"Tadi ada dua saksi yang pertama kali menemukan mayat bayi perempuan sudah kita mintai keterangan," kata Deddy.
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan akan mengejar pelaku pembuang bayi perempuan di pinggir Pantai Desa Guntung Kecamatan Koba.
"Kita kejar itu pelaku pembuang bayi di pinggir Pantai Guntung hingga meninggal dunia," kata AKP Deddy.
Deddy menyebut pelaku pembuang bayi ini kemungkinan besar bisa jerat pasal berlapis yakni UU Perlindungan Anak serta pasal 340 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun hingga hukuman mati.
"Kita berharap orang tua pembuang bayi perempuan ini segera menyerahkan diri, atau proaktif kepihak berwajib sebelum tertangkap," kata Deddy.
Deddy juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan orang tua pembuang bayi perempuan ini, agar segera melaporkannya kepihak Polsek Koba sehingga bisa langsung diproses.
"Saksi akan kita lindungi. Kita juga harus mengambil langkah tegas, hingga hal serupa tidak terjadi kembali di Kecamatan Koba Bangka Tengah," pungkasnya.
ADVERTISEMENT