Oknum Polisi Dilaporkan Atas Dugaan Penghinaan dan Penganiayaan

Konten Media Partner
6 November 2019 18:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fadillah didampingi sang suami saat membuat laporan di SPKT Mapolres Bangka Barat. (Chi)
zoom-in-whitePerbesar
Fadillah didampingi sang suami saat membuat laporan di SPKT Mapolres Bangka Barat. (Chi)
ADVERTISEMENT
Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Bangka Barat, yakni Bripka AP dilaporkan oleh Fadillah (33) warga Kampung Air Samak, Kota Muntok, Bangka Barat, ke SPKT Mapolres Bangka Barat, lantaran diduga melakukan penghinaan dan penganiayaan, Selasa (5/11/2019) malam.
ADVERTISEMENT
Keributan ini bermula ketika sang istri oknum polisi tersebut meminjam uang kepada Fadillah sebesar Rp 5 juta. Jangka pelunasan selama 75 hari, dengan cicilan Rp 100 ribu per hari. Utang yang belum dibayar tersisa Rp 2,7 juta.
Beberapa kali Fadillah hendak menagih utang, sang istri oknum polisi terkesan menghindar bahkan sempat keluar daerah selama satu bulan. Tak jarang jika ditagihpun, antara istri dan oknum polisi tersebut saling lempar untuk melunasi utangnya.
Bahkan sebelumnya Bripka AP sempat memarahi Fadillah agar tidak lagi datang ke rumahnya jika menagih utang kepada istrinya.
Setelah sempat sebulan menghilang, pada Selasa (5/11/2019) sore, Fadillah mendapat informasi jika istri Bripka AP sedang berada di rumah.
"Selama satu bulan tidak ada kabar berita, hari dapat kabar jika istrinya ada di rumah. Saya pun meminta anak buah saya untuk mengecek apakah istri Bripka AP ada di rumah atau tidak. Ternyata memang benar ada di rumah,” tutur Fadillah kepada wartawan, Selasa (5/11/2019) malam.
ADVERTISEMENT
Malam itu menurut Fadillah, ia datang secara baik-baik ke rumah Bripka AP untuk menagih utang. Namun tiba-tiba sang istri malah memanggil suaminya. Mereka pun ribut dan saling lempar tanggung jawab untuk membayar utang tersebut.
Alhasil malah Fadillah yang terlibat keributan dengan Bripka AP. Fadillah mengaku didorong, dipukuli serta diludahi.
"Ia (Bripka AP—red) meludah saya dua kali, jadi saya balas. Saya kan perempuan jadi panik juga kalau diperlakukan seperti itu. Saya merasa dilecehkan dan dihina, saya ini manusia bukan binatang,” tutur Fadillah saat ditemui di Mapolres Bangka Barat.
Tak terima dengan ulah Bripka AP, malam itu juga Fadillah diantar oleh sang suami ke SPKT Mapolres Bangka Barat untuk melaporkan perbuatan Bripka AP.
ADVERTISEMENT
Sempat dilakukan mediasi di Unit Propam Polres Bangka Barat, namun akhirnya melaporkan kejadian ini ke pidana umum didampingi oleh suami dan Penasihat Hukumnya dari Kantor Advokat Bintang & rekan Agus Purnomo,SH.