OPD Penerima Dana CSR Diminta Melapor

Konten Media Partner
4 September 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabag ADM Ekonomi dan Pembangunan Setda Basel, Saleh. (Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Kabag ADM Ekonomi dan Pembangunan Setda Basel, Saleh. (Ist)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Bagian Administrasi Ekonomi Dan Pembangunan melanyangkan surat ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaporkan penerimaan dana bantuan CSR disetiap instansi tersebut.
ADVERTISEMENT
Kepala Bagian Admimistrasi Ekonomi dan Pembangunan Setda Basel, Saleh mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat ke seluruh OPD di Pemkab Bangka Selatan untuk segera melaporkan daftar perusahaan-perusahaan yang mengucurkan dana CSR ke intansinya.
"Kami telah menyurati seluruh OPD untuk segera melaporkan bantuan CSR yang telah diterima," kata Saleh kepada wartawan, Rabu (04/09/2019).
Dengan adanya laporan tersebut, tambah Saleh, pihaknya dapat mengetahui data seberapa besar kontribusi perusahaan untuk mendukung percepatan pembangunan di Bangka Selatan.
"Jadi kami bisa melihat sudah seberapa besar kontribusi perusahaan untuk mendukung program pembangunan di Bangka Selatan melalui dana CSR tersebut," imbuh Saleh.
Tak hanya untuk mengetahui besarny kontribusi yang telah diberikan, menurut Saleh, langkah ini dilakukan untuk menata kembali tatakelola sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban oleh Bagian Administrasi Ekonomi dan Pembangunan Setda Basel.
ADVERTISEMENT
"Untuk itu kami berharap seluruh OPD harus bersinergi memberikan data yang dibutuhkan dalam rangka memperkuat pendataan sebagai bagian dari kualitas dan kuantitas ekonomi pembangunan baik dari segi perencanaan maupun realisasinya," tutur Saleh.
Dikatakan Saleh, hingga saat ini baru empat OPD yang menanggapi surat tersebut. "Saat ini baru ada empat tanggapan dari OPD, baik itu OPD yang tidak ada penerima bantuan CSR, dan OPD yang sudah ada bantua CSR nya,” tukas Saleh.