Pansus DPRD Babel Bahas Raperda Pemberdayaan Pondok Pesantren

Konten Media Partner
24 Agustus 2021 11:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Pansus, Dede Purnama Alzulami.
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Pansus, Dede Purnama Alzulami.
ADVERTISEMENT
Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Bangka Belitung, tentang Pemberdayaan Pondok Pesantren, menggelar rapat bersama tokoh agama, instansi vertikal dan mitra dinas terkait.
ADVERTISEMENT
Pertemuan yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah DPRD tersebut dipimpin Ketua Pansus Dede Purnama Alzulami yang membahas sejumlah substansi dan efektivitas pasal per pasal dari ranperda, Senin (23/08/2021).
Ketua Pansus, Dede Purnama Alzulami, menjelaskan, Ranperda Tentang Pemberdayaan Pondok Pesantren setelah ditetapkan menjadi perda, diharapkan dapat berperan besar bagi kemajuan dan pembangunan pondok pesantren di Bangka Belitung.
"Dengan lahirnya perda ini harusnya berperan besar untuk kemajuan dan perkembangan pesantren. Kita tidak mau jika ranperda ini telah disahkan nantinya, hanya menjadi sekedar dokumen saja. Ada beberapa hal yang harus dikaji kembali," ungkap Politisi Fraksi PPP.
Pada kesempatan yang sama, salah satu anggota pansus, Toni Mukti SH menambahkan dengan adanya raperda inisiatif tentang Pemberdayaan Pesantren ini diharapkan ponpes di Babel dapat memperoleh bantuan secara reguler.
ADVERTISEMENT
"Dengan ada nya perda ini diharapkan ada bantuan secara reguler (untuk ponpes), misal kan insentif," harap Toni.
Turut hadir dalam rapat tersebut, yakni Toni Mukti, Fitra Wijaya, H Marsidi Satar, Edi Junaidi Foe, Kabag Fasilitasi Biro Kesra Bangka Belitung, Sofyan, Perwakilan Biro Hukum, Perwakilan Kanwil Kemenag beserta sejumlah pimpinan ponpes di Babel.