Pegawai Positif Corona, BPJS Kes Pangkalpinang Hentikan Layanan Tatap Muka

Konten Media Partner
17 September 2020 17:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor BPJS Kesehatan Pangkalpinang ditutup sementara lantaran pegawainya terpapar Corona. (Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor BPJS Kesehatan Pangkalpinang ditutup sementara lantaran pegawainya terpapar Corona. (Ist)
ADVERTISEMENT
BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang mengumumkan penghentian sementara kegiatan layanan administrasi secara tatap muka langsung kepada peserta JKN-KIS dan masyarakat Kota Pangkalpinang, mulai tanggal 17 hingga 21 September 2020.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dilakukan, lantaran salah seorang pegawai BPJS Kesehatan dinyatakan positif Corona.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Angga Firdauzie mengatakan selama penghentian kegiatan layanan administrasi tatap muka langsung, pihaknya memastikan pelayanan kepada peserta tetap dapat dilakukan melalui kanal-kanal yang sudah disiapkan.
“Kami mengutamakan keselamatan bersama, termasuk peserta dan pegawai BPJS Kesehatan. Meskipun demikian, pelayanan administrasi kepada peserta tetap menjadi prioritas utama,” tegas Angga.
Ditambahkan Angga, peserta dapat menghubungi berbagai media komunikasi digital tanpa tatap muka melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500400, Aplikasi Mobile JKN, Voice Interaktive JKN (VIKA) dan Chat Asisstant JKN (CHIKA).
Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang juga menyediakan Pelayanan Tanpa Tatap Muka atau PANDAWA melalui nomor WhatsApp 0812-7169-8688 yang dapat dihubungi oleh peserta untuk pelayanan informasi, pengaduan peserta serta layanan administrasi.
ADVERTISEMENT
Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, Angga mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang serta melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh fasilitas kantor pada Kamis (17/9/2020).
Lebih lanjut Angga mengungkapkan pihaknya telah melakukan contact tracking terhadap pegawai yang terindikasi positif Covid-19 dan akan segera melakukan tes lanjutan kepada para pegawai lainnya.
“BPJS Kesehatan Pangkalpinang mewajibkan para pegawai untuk bekerja dari rumah masing-masing khususnya kepada pegawai yang sedang hamil, menyusui dan berusia di atas 50 tahun dan untuk pegawai yang melakukan kontak langsung kepada pegawai yang terindikasi positif Covid-19, kami telah melakukan swab test sesuai protokol yang telah ditentukan,” terang Angga.
Pada kesempatan yang sama, Angga mengajak masyarakat untuk dapat menerapkan prinsip 3D Plus.
ADVERTISEMENT
"Disiplin mencuci tangan, disiplin menggunakan masker, disiplin menjaga jarak dan menerapkan pola hidup sehat,” tukas Angga.