Pelaku Penipuan Berkedok Tawarkan Pekerjaan di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
20 September 2021 10:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku penipuan saat diamankan Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang.
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku penipuan saat diamankan Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang.
ADVERTISEMENT
Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang berhasil membongkar kasus penipuan dengan kedok tawarkan pekerjaan sebagai pegawai honorer di Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang. Pelaku adalah SA (35) merupakan warga di Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang.
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap SA saat berada disekitar Bioskop Bes Cinema, Selindung Baru, pada Minggu (19/9) sekira pukul 20.00 Wib.
Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai ini sudah beberapa hari mengawasi pelaku yang kerap berada di sekitar Bes Cinema.
Sebelum ditangkap Polisi, SA melakukan penipuan terhadap korban berinisal OG (24) warga Desa Cengkong Abang, Kecamatan Mendoakan Barat, Kabupaten Bangka, pada 8 Juni 2021 lalu sekitar pukul 11.00 Wib.
Peristiwa terjadi pada saat korban sedang berada di rumah tante korban yang berada di Jalan Usman Ambon, Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Taman Sari.
Sebelumnya pelaku sudah berkomunikasi dengan korban, untuk membicarakan perihal rekrutmen tenaga honorer.
Tertarik dengan tawaran pekerjaan sebagai tenaga honorer, korban lalu dimintai uang oleh pelaku sebesar Rp 15 juta sebagai biaya masuk menjadi honorer.
ADVERTISEMENT
Namun, setelah menunggu selama tiga bulan korban tidak kunjung bekerja sebagai tenaga honorer ditempat yang dimaksud, merasa sudah menjadi korban penipuan, korban selanjutnya melaporkan peristiwa ini pihak kepolisian.
Selain mengamankan pelaku, juga turut diamankan untuk dijadikan barang bukti berupa satu lembar kwitansi, sedangkan dari pengakuan pelaku, uang hasil kejahatannya sudah habis digunakan untuk kepentingan pribadi.
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra saat dikonfirmasi membenarkan diamankan pelaku yang diduga melakukan penipuan
"Sudah diamankan, saat ini masih proses pemeriksaan, diamankan berdasarkan laporan Polisi pada tanggal 2 September lalu," jelas Adi Putra. Senin (20/9).
Ditambahkan Adi Putra, pihaknya tidak pernah bosan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan dengan modus iming-iming pekerjaan.
ADVERTISEMENT
"Jangan mudah percaya atau dengan mudah memberikan sejumlah uang kepada siapapun yang menawarkan pekerjaan, lebih baik di cek betul informasi terkait lowongan pekerjaan yang ditawarkan," tutup Adi Putra.