Pelanggaran Terjadi Karena Rendahnya Pendidikan Politik

Konten Media Partner
11 Maret 2019 18:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Spanduk Caleg bertebaran di perempatan lampu merah Kota Pangkalpinang.
zoom-in-whitePerbesar
Spanduk Caleg bertebaran di perempatan lampu merah Kota Pangkalpinang.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PANGKALPINANG, babelhits.com -- Masa kampanye Pemilu 2019 betul-betul dimanfaatkan para calon legislatif (caleg) untuk mempromosikan diri. Hampir di setiap sudut perempatan atau persimpangan lampu merah Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel) bertebaran alat peraga kampanye (APK) milik para calon legislatif (caleg), mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga DPR RI.
ADVERTISEMENT
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bangka Belitung (Babel) Edi Irawan menuturkan hingga saat ini sudah ribuan alat peraga kampanye (APK) yang telah ditertibkan oleh Bawaslu Kabupaten dan Kota.
"Untuk persisnya berapa saya tidak hapal, tapi pastinya sudah ada ribuan APK yang ditertibkan," ujar Edi, kepada babelhits.com, Senin (11/03/2019).
Menurut Edi, penertiban dilakukan karena APK yang dipasang oleh caleg tidak sesuai zona atau titik APK yang telah diatur oleh KPU. Selama penertiban tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh caleg maupun partai politik. Mengingat sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan ke masing-masing parpol untuk dapat menertibkan terlebih dahulu APK yang tidak sesuai zona.
"Tidak ada yang melawan, karena kita sudah beritahu sebelumnya," imbuh Edi.
ADVERTISEMENT
Hal senada diungkapkan, Novrian Saputra, Komisioner Bawaslu Kota Pangkalpinang. Ia mengatakan untuk di Pangkalpinang pihaknya sudah melakukan penertiban APK yang tidak sesuai zona atau titik. Jumlahnya pun cukup banyak, mencapai ratusan APK.
Diakui Novrian hal ini tidak membuat efek jera bagi caleg, dikarenakan ketika sudah dilakukan penertiban masih ada saja caleg yang mengulangi pemasangan APK di tempat yang tidak sesuai zona. Hal ini didorong karena pendidikan politik caleg masih sangat kurang.
"Terkadang kenyataan di lapangan masih ada saja yang bandel, masang lagi," ujar Novrian.
Pihaknya berharap partai politik bisa memberikan edukasi kepada para calegnya agar tertib aturan sehingga pesta demokrasi ini dapat terselenggara secara sehat.
"Kita memberitahukan parpol ini harapannya agar parpol memberikan edukasi ke para caleg, karena jumlah caleg ini mencapai 422 orang untuk tingkat kota, kalau menyurati satu persatu akan rumit," tukas Novrian.(*)
ADVERTISEMENT
Penulis: tim babelhits