Pemkab Basel ‘Sulap’ Gedung Diklat Jadi Tempat Karantina Pasien COVID-19

Konten Media Partner
6 Januari 2021 16:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto saat meninjau fasilitas rumah karantina.
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto saat meninjau fasilitas rumah karantina.
ADVERTISEMENT
Melonjaknya jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Bangka Selatan membuat pemerintah daerah dituntut untuk memiliki fasilitas rumah karantina.
ADVERTISEMENT
Selama ini Satgas Penanganan COVID-19 Bangka Selatan masih mengandalkan penanganan pasien COVID-19 di Balai Karantina Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Namun saat ini terkendala jarak dan balai karantina tersebut sudah over kapasitas.
Sehingga Pemkab Bangka Selatan menyiapkan sendiri rumah karantina untuk pasien COVID-19 tepatnya di Gedung Diklat Kabupaten Bangka Selatan.
Juru bicara Satuan Tugas Pengendalian COVID-19 Kabupaten Bangka Selatan, Supriyadi mengatakan, pihaknya sampai saat ini sudah menyiapkan rumah karantina kendati masih tahap persiapan.
"Dua hari kedepan sudah siap untuk ditempati oleh pasien COVID-19. Sebelumnya itu semua sesuai dengan instruksi Gubernur Babel yakni pemerintah kabupaten diminta untuk menyiapkan rumah karantina," imbuhnya, Rabu (6/1/2021).
Rencananya rumah karantina tersebut hanya digunakan atau ditempati oleh pasien COVID-19 tanpa gejala serta pemulihan pasien tersebut.
ADVERTISEMENT
"Iya, dikategorikan pasien tanpa gejala. Kalau pasien dengan gejala itu di tempatkan di ruang isolasi rumah sakit agar mudah menjalani perawatan," jelas Supriyadi.
Terkait kapasitas rumah karantina di Gedung Diklat Basel itu, pihaknya telah menyiapkan 50 tempat tidur untuk pasien COVID-19.
"Fasilitas seperti tempat tidur, tempat makan minum, tempat olahraga beserta instrukturnya dan tim ahli gizi berikut fasilitas lainnya untuk pemulihan pasien COVID-19 nantinya," tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto, mengatakan, pihaknya bersama TNI, serta seluruh stakeholder siap membantu pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangka Selatan.
"Kasus Covid-19 di Bangka Selatan ini meningkat, dan hari ini kita melakukan pengecekan kesiapan tempat karantina di Gedung Diklat yang disiapkan oleh Pemerintah Bangka Selatan untuk efisiensi tempat karantina yang semula ada di Pangkalpinang bisa dilakukan di sini," tukasnya.
ADVERTISEMENT