Pemkab Belitung Timur Bakal Terapkan E-Kinerja Bagi Seluruh Pegawai

Konten Media Partner
10 Oktober 2021 18:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Koordinasi Kepegawaian Persiapan E-Kinerja dan Monitoring Pelaksanaan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Auditorium Zahari MZ.
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Koordinasi Kepegawaian Persiapan E-Kinerja dan Monitoring Pelaksanaan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Auditorium Zahari MZ.
ADVERTISEMENT
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Beltim menggelar Rapat Koordinasi Kepegawaian Persiapan E-Kinerja dan Monitoring Pelaksanaan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Auditorium Zahari MZ.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dalam suatu manajemen yang tepat guna mengukur dan memantau kinerja ASN secara berkala, serta memetakan kinerja ASN dalam rangka melaksanakan kebijakan yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar.
Hal ini dikarenakan masih ada ketimpangan di kalangan ASN dimana ada ASN yang memiliki beban pekerjaan yang tinggi sama tunjangannya dengan ASN yang pekerjaannya tidak terlalu berat, hal ini juga disampaikan oleh Bupati Beltim bahwa dengan adanya penerapan E-Kinerja, para ASN diharuskan untuk memiliki target bekerja per hari, sehingga memiliki target kinerja yang pasti dan dapat diketahui beban tugas serta apa yang harus dilakukan.
Kedepannya tidak ada lagi ASN yang tidak tahu apa yang harus dikerjakan, karena ketika masuk kantor ASN harus tahu akan berbuat apa, untuk apa dan berapa banyak tugas yang dia kerjakan.
ADVERTISEMENT
Kepala BKPSDM Yuspian menjelaskan dalam paparan persentasinya ada 3 hal yang menjadi perhatian yaitu PDM melalui MySAPK, Persiapan Pemberlakuan Pemberian TPP Menggunakan Aplikasi E-Kinerja dan pelaksanaan absensi elektronik dan kebijakan WFH.
Seluruh PNS, PPPK wajib untuk PDM kecuali PNS yang pensiun Tahun 2021 dan juga Pejabat Pimpinan Tinggi adalah Pegawai Non ASN yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi, apabila ASN dan PPT non-ASN tidak melaksanakan PDM melalui MySAPK pada periode yang ditentukan maka pelayanan manajemen kepegawaian bersangkutan tidak akan diproses.
“Semoga ini menjadi perhatian kita bersama khususnya bagi para pegawai karena banyak file data pendukung yang harus dipenuhi, sedangkan untuk pemberlakuan E-Kinerja ini baru tahap awal pemberitahuan dan akan dijelaskan kepada Bapak Ibu sekalian," ungkap Yuspian
ADVERTISEMENT
“Melalui Pak Bupati nanti disepakati terkait dengan penerapan ini kapan akan dilaksanakannya dan kami akan mulai sosialisasi kepada Perangkat Daerah, E-TPP ini akan diterapkan dimulai dari Sekda sampai staf,” tambah Yuspian.
Kasubbid Data, Informasi dan Fasilitasi Profesi ASN, Bram Adrianto juga menjelaskan tentang mekanisme secara teknis pemberlakuan E-TPP ini, namun secara detailnya akan disosialisasikan langsung ke Perangkat Daerah.
“Saat ini kita sedang melakukan persiapan, kalau secara teknisnya sistem ini sudah dibangun atau dikembangkan untuk schedulenya sesuai dengan arahan bupati harus dipersiapkan dulu, rencananya di bulan Oktober ini aplikasi akan di launching," tukas Bram.