Pemprov Babel Cairkan BST Senilai Rp 484 Juta di Belitung

Konten Media Partner
24 November 2020 15:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Erzaldi saat menghadiri penyerahan bantuan ke warga Belitung Timur.
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Erzaldi saat menghadiri penyerahan bantuan ke warga Belitung Timur.
ADVERTISEMENT
Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (23/11/2020) mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebagai respon positif Pemprov Bangka Belitung dalam upaya meminimalisir dampak pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
BST kali ini ditransfer kepada penerima manfaat melalui bank yang ditunjuk setelah melalui serangkaian kajian teknis. Mekanisme dan persyaratan penerima BST ditentukan oleh petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Babel antara lain, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), usulan dari pemerintah desa kabupaten/kota, Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang belum pernah menerima bantuan BST Kemensos RI, BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa), program sembako, maupun program Program Keluarga Harapan (PKH).
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman secara simbolis memberikan BST kepada 1.616 KPM di seluruh Kabupaten Belitung dengan nilai bantuan sebanyak Rp 484.800.000.
Erzaldi Rosman berharap bantuan sosial tunai ini dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi, dan tidak dibelanjakan keperluan lain seperti rokok karena, bantuan ini ditujukan untuk seluruh keluarga. Simbolis penyerahan BST ini dipusatkan di Kantor Kecamatan Sijuk yang dihadiri oleh sejumlah perwakilan penerima BST.
ADVERTISEMENT
Yanuar selaku Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap penerima KPM tidak perlu khawatir akan tidak sampainya BST ini ke rekening mereka lantaran sudah dijamin oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) selama penerima BST masih hidup. Dengan kata lain, BST ini tidak dapat dialihkan ke ahli waris bila terjadi sesuatu kepada penerima.
Dalam kegiatan penyerahan BST ini, Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga bekerja sama dengan Satgas COVID-19 Kabupaten Belitung sebagai upaya menyosialisasikan kembali program pemerintah dalam pengentasan maupun mempersempit ruang gerak penyebaran corona dengan selalu menggaungkan kembali skema 3M.
Wakil Pimpinan Wilayah Bidang Operasional Kantor Bank Rakyat Indonesia Wilayah Palembang, Teguh Rastianto menyampaikan, penarikan dana bantuan ini dapat dilakukan di konter BRI, ATM BRI, dan cabang-cabang BRI link yang ada di wilayah penerima bantuan.
ADVERTISEMENT
Penyaluran BST di wilayah Belitung Timur akan dijadwalkan pada hari Selasa (24/11/2020) di Desa Gantung, Kecamatan Gantung sedangkan di Kabupaten Bangka akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2020 di Desa Sungai Selan Atas dan di Kelurahan Sungai Selan dan segera akan menyusul di kabupaten/kota lainnya.