Pemprov Babel Segera Selesaikan Vaksinasi Tahap Pertama

Konten Media Partner
2 Februari 2021 20:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur Bangka Belitung, Abdul Fatah saat memimpin Rapat Pembahasan Vaksinasi COVID-19. (Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur Bangka Belitung, Abdul Fatah saat memimpin Rapat Pembahasan Vaksinasi COVID-19. (Ist)
ADVERTISEMENT
Pemprov Bangka Belitung (Babel) bergerak cepat dengan menambah pos pelayanan vaksinasi di tiap kabupaten/kota dengan tetap sesuai mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan untuk menyelesaikan proses vaksinasi COVID-19 tahap pertama.
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur Bangka Belitung, Abdul Fatah mengingatkan untuk memperhatikan tenaga penunjang yang bekerja di unit pelayanan kesehatan, seperti tenaga kebersihan untuk dimasukan dalam data vaksinasi tahap pertama.
Dirinya juga menjelaskan proses vaksinasi berlangsung paralel dari tahap pertama ke tahap kedua, oleh karena itu dirinya menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan Babel untuk segera mengirimkan surat kepada kabupaten/kota terkait persiapan vaksinasi tahap kedua.
"Saya harap secepatnya kabupaten/kota melakukan pendataan lokasi vaksinasi tahap kedua, sehingga Tim Percepatan Vaksinasi Babel mudah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait aktivitas tersebut," ungkap Abdul Fatah saat memimpin Rapat Pembahasan Vaksinasi COVID-19, Selasa (02/02/2021).
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bangun Cahyo Utomo membenarkan terkait penambahan pos pelayanan vaksinasi COVID-19. Seperti halnya yang sudah dilakukan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pangkalpinang, yang telah membuat pos layanan vaksinasi di Poltekes Pangkalpinang.
ADVERTISEMENT
"Dengan syarat target penerima sudah terdaftar di aplikasi P-Care, hal ini akan memperlancar proses pemberian vaksin, data penerima valid, dan dalam hal pelaporan akan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, serta dapat dipantau secara realtime,” jelas Bangun.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Kesehatan, Andri Nurtito menjelaskan, kebutuhan vaksin pertama sejumlah 23.320 dosis. Sedangkan vaksin tahap kedua dengan waktu pelaksanaan hingga April 2021, ditargetkan kepada petugas pelayanan publik dan kelompok usia di bawah 60 tahun.
"Di antaranya TNI/Polri, ASN, aparat hukum, dan petugas yang bertugas di bandara, pelabuhan, stasiun, terminal, perbankan, PLN, PDAM, serta petugas yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat," tukasnya.