Pemuda Ini Simpan Tujuh Paket Sabu-sabu di Rumah

Konten Media Partner
18 September 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Icn merupakan target satnarkoba Polres Basel. (Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Icn merupakan target satnarkoba Polres Basel. (Ist)
ADVERTISEMENT
Seorang pemuda berinisial ICN (20) Jalan Sukadamai Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali digelandang ke Mapolres Bangka Selatan lantaran kedapatan menyimpan narkoba,  Selasa (17/9/2019) dinihari.
ADVERTISEMENT
ICN jadi target Satnarkoba Polres Bangka lantaran diduga kuat sebagai pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Sekitar pukul 20.00 WIB anggota Satnarkoba Polres Bangka Selatan melakukan pengintaian terhadap ICN di sekitar kediamannya, kawasan Sukadamai. Setelah memastikan keberadaan ICN, polisi melakukan penggerebekan dengam di dampingi pengurus RT setempat.
Benar saja setelah dilakukan penggeledahan, polisi mendapati tujuh paket sabu yang disimpan dalam kotak bedak, dan diakui ICN, sabu tersebut miliknya untuk dikonsumsi sendiri dan juga siap edar.
ICN pun langsung digelandang ke Mapolres Bangka Selatan bersama barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kabag Ops Polres Basel, Kompol Rusnoto, seizin Kapolres AKBP S. Ferdinand, membenarkan atas penangkapan terhadap ICN.
"Didampingi Ketua RT setempat, dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga memiliki nakoba berinisial ICN alias MCN (20) dikediamannya,"ungkap Kompol Rusnoto.
ADVERTISEMENT
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan satu paket berukuran sedang jenis sabu dengan berat bruto 0,95 gram, 6 paket kecil jenis sabu dengan berat bruto 1,03 gram, 1 buah plastik besar kosong, 1 buah wadah bedak merk Marks, 1 helai kertas rokok serta 1 buah plastik kecil kosong
Saat ini ICN beserta BB diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pengembangan oleh Satnarkoba Polres Basel.