Pencuri Mesin Perahu di Pangkalpinang Disergap Polisi di Rumah Mertua

Konten Media Partner
17 Juni 2021 19:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim buser naga saat berhasil menangkap pelaku pencurian mesin perahu di Pangkalpinang.
zoom-in-whitePerbesar
Tim buser naga saat berhasil menangkap pelaku pencurian mesin perahu di Pangkalpinang.
ADVERTISEMENT
Empat bulan menjadi buruan polisi, akhirnya Samsudin alias Acong (43) disergap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang dan Unit Reskrim Polsek Tempilang, Kamis (17/6/2021) dini hari.
ADVERTISEMENT
Acong yang kerap berpindah-pindah tempat ini, disergap di rumah mertuanya kawasan Desa Tempilang, Bangka Barat.
Pria yang bekerja serabutan ini diduga mencuri mesin perahu milik Endri, warga Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kota Pangkalpinang pada 11 Februari 2021 lalu. Mesin perahu tersebut disimpan di samping rumah dalam kondisi dirantai, namun dibuka paksa oleh Acong.
Keberadaan Acong berhasil diendus oleh Kapolsek Tempilang, Ipda Mulia Renaldi dan berkoordinasdi dengan Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang yang dipimpin Aipda Rudi Kiai.
Mendapat informasi tersebut, Tim Buser Naga bergegas menuju Desa Tempilang untuk menangkap pelaku yang dikenal licin ini. Tim gabungan selanjutnya melakukan pengepungan di rumah mertua Acong.
Saat anggota kepolisian masuk ke dalam rumah, istri Acong mengaku sang suami tidak ada di rumah, namun polisi tak percaya begitu saja dan melakukan pengeledahan. Benar saja, ternyata Acong bersembunyi di kamar.
ADVERTISEMENT
"Acong, keluar kamu!! kami tahu kamu bersembunyi keluar lah, kami harus bertanggung jawab atas perbuatanmu,"ujar Rudi Kiai saat melakukan penggeledahan.
Saat dilakukan interogasi lebih mendalam, Acong tidak dapat mengelak dan mengakui telah melakukan pencurian mesin perahu.
" Usai mencuri saya berpindah-pindah tempat pak (Polisi-red), saya lakukan ini untuk membayar uang rental mobil," tutur Acong di depan polisi.
Selanjutnya, untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum Acong dan barang bukti berupa mesin perahu digelandang ke Mapolres Pangkalpinang.
"Kami berkoordinasi dengan Polsek Tempilang dalam mengamankan pelaku yang beraksi di wilayah hukum Polres Pangkalpinang, Alhamdulillah berhasil diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra saat dikonfirmasi, Kamis (17/6/2021)
ADVERTISEMENT