Pencuri Sepeda Motor di Bangka Barat Dibekuk Polisi

Konten Media Partner
31 Maret 2021 20:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan Polres Bangka Barat.
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan Polres Bangka Barat.
ADVERTISEMENT
Seorang pria berinisial IW (36) warga Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian lantaran diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor.
ADVERTISEMENT
Aksi pencurian itu terjadi pada Kamis (25/3/2021) siang. Ramadani, warga Simpang Teritip sedang bekerja di sebuah lokasi tambang timah yang tak jauh dari desa tersebut.
Ia meninggalkan sepeda motornya di teras rumah. Lantaran selama ini merasa aman, maka sepeda motor tersebut tidak dimasukan ke dalam rumah.
Namun ketika sore hari ia pulang ke rumah sepeda motor tersebut sudah raib. Ramadani berusaha mencari di sekitar rumah, namun sepeda motor tersebut tidak juga ditemukan. Ia pun langsung melapor ke Polsek Simpang Teritip.
Usai menerima laporan dari Ramadani, polisi langsung melakukan penyelidikan. Pada Rabu (30/3/2021) siang berhasil mengamankan IW (36) di kediamannya. Tak hanya juga polisi juga mengamankan satu unit Motor Merk Yamaha FIZ-R tahun1999 warna hitam yang merupakan milik Ramadani.
ADVERTISEMENT
IW pun tak berkutik, ia bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Bangka Barat untuk diproses lebih lanjut.
Kasat Reskrim AKP Andri Eko Setiawan seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah membenarkan atas penangkapan tersebut.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati memarkirkan kendaraan dengan cara di tempat yang aman dan jangan lupa mengunci kendaraan
”Kami menghimbau agar kiranya masyarakat sebelum memarkirkan kendaraannya untuk mencari tempat yang aman dan dengan mengunci kontak kendaraan," tukas Kasat Reskrim.(*)