Penerapan PPKM Level 3, Pedagang Durian di Bangka Tengah Mengeluh

Konten Media Partner
28 Juli 2021 15:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pedagang durian musiman.
zoom-in-whitePerbesar
Pedagang durian musiman.
ADVERTISEMENT
Sejumlah pedagang durian di Desa Belimbing Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah mengeluhkan penerapan PPKM Level III di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
Lantaran dengan penerapan PPKM, barang dagangnya tidak laku terjual. Apalagi Satgas Covid-19 kerap merazia warga yang melanggar prokes serta membubarkan kerumunan para pembeli.
Salah satu pedagang durian, Uban, mengaku dengan penerapan PPKM ini sangat memberatkan pihaknya selaku penjual durian. Sebagian ruas jalan dibatasi sehingga mereka yang biasa berjualan di pinggir jalan tidak ada pembeli lantaran sepi.
“Walaupun kita tidak sama seperti di Jawa penutupan jalur, namun masyarakat tak dapat keluar ataupun takut untuk keluar. Kalau sudah begitu bagaimana dagangan kami mau laku, kalau pembelinya saja dibatasi untuk keluar rumah,” tutur Uban, Rabu (28/7/2021).
Hal yang sama diungkapkan oleh pedagang durian lainnya, yakni Surya. Menurutnya kondisi ini tidak hanya berdampak pada pedagang durian, namun juga berdampak pada pemilik kebun durian.
ADVERTISEMENT
“Sementara buah durian yang sudah jatuh tak dapat bertahan lama, dimana saat ini buah durian di kebun banyak yang sudah membusuk. Biasanya banyak para tengkulak durian mengambil buah durian untuk dijual, tapi sekarang sangat sepi kadang sehari itu satu tengkulak itu pun tidak banyak ngambilnya," tutur Surya.
Surya berharap agar pemerintah juga memikirkan kondisi ini, sehingga masyarakat tidak kehilangan pendapatan.
“Kami akan patuh dan taat bilamana aturan yang ditetapkan tidak menjadi masalah baru bagi kami, “ tukas Surya.