news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pengerukan Lahan Pertambangan Secara Ilegal di Bangka Selatan

Konten Media Partner
3 Maret 2021 17:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua alat berat sedang beaktivitas di lahan IUP PT. Timah.
zoom-in-whitePerbesar
Dua alat berat sedang beaktivitas di lahan IUP PT. Timah.
ADVERTISEMENT
Dua unit alat berat jenis Excavator (PC) terlihat sedang beraktivitas mengeruk lahan pertambangan di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk,di depan SMP Negeri 4 Air Gegas, Desa Tepus, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, pada Selasa (2/3/2021).
ADVERTISEMENT
Disinyalir aktivitas dua unit alat berat tersebut tidak mengantongi izin alias ilegal. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua PC berwarna oranye bermerek Hitachi itu diduga milik pengusaha tambang di desa tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang Pengawasan Tambang dan Pengangkutan PT. Timah, Tbk Bangka Selatan, Sindhu Dhahono Putro membenarkan adanya aktivitas tambang tersebut. Akan tetapi Ia membantah jika Aktivitas tersebut berasal dari PT. Timah, Tbk.
"Tadi pagi kita cek, memang ada aktivitas penambangan disitu. Tapi PT Timah tidak pernah mengeluarkan izin SPK disitu. Jadi bisa dikatakan kegiatan tambang itu ilegal karena lokasi itu masuk wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk," ucapnya.
Lanjut dikatakan Sindhu, pihaknya sedang berupaya membangun komunikasi dengan pemilik aktivitas tambang tersebut, agar hasil produksi pasir timahnya dapat masuk ke PT. Timah, Tbk.
ADVERTISEMENT
"Upaya untuk merangkul sudah kita lakukan, agar produksi biji timah bisa masuk ke PT Timah," katanya.