Penyebar Berita Hoaks Corona lewat Instagram di Bangka Selatan Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
28 Maret 2020 16:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Bangka Selatan, amakan pelaku terduga penyebar berita bohong (Hoaks) terkait virus corona.
zoom-in-whitePerbesar
Polres Bangka Selatan, amakan pelaku terduga penyebar berita bohong (Hoaks) terkait virus corona.
ADVERTISEMENT
Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap kasus penyebar informasi hoaks terkait seorang pendatang di Bangka Selatan positif Covid-19 beberapa waktu lalu. Berita hoaks itu  sempat viral di media sosial sehingga meresahkan masyarakat Bangka Selatan.
ADVERTISEMENT
Tersangka inisial AD (25) warga Kota Pangkalpinang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Basel dan ditetapkan sebagai tersangka penyebar hoaks, Jumat (27/3/2020).
Kasat Reskrim Polres Basel, AKP Albert Daniel Tampubolon seizin Kapolres Basel AKBP S. Ferdinand Suwarji membenarkan  pihaknya berhasil mengamankan tersangka AD dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya, pelaku inisial AD kita amankan pada Jumat sore kemarin di Pangkalpinang, dan sudah ditetapkan tersangka" kata AKP Daniel Albert, Sabtu (28/3/2020).
AKP A Daniel mengungkapkan, tersangka AD menuliskan dan mengumumkan di instastory miliknya bahwa ada seorang warga Suku Bugis yang baru pulang dari luar daerah yang positif corona.
"Pada saat penangkapan, tersangka sedang berjualan minuman Thai Tea di daerah Semabung dan petugas langsung mengamankan ke Mapolres Basel untuk dilakukan pemeriksaan," tukasnya.
ADVERTISEMENT