Penyelenggara Pilkada 2020 Diminta Mengedapankan Protokol COVID-19

Konten Media Partner
9 Juni 2020 11:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman.
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman meminta penyelenggara Pilkada 2020 memanfaatkan teknologi informasi untuk menyelenggarakan Pilkada yang dijadwalkan pada tanggal 9 Desember 2020.
ADVERTISEMENT
Erzaldi menyampaikan apa yang telah menjadi ketetapan pelaksanaan tahapan Pemilukada 2020 oleh pemerintah, yang sedianya akan digelar pada bulan September ditunda menjadi 9 Desember, agar untuk dilaksanakan. Yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan pemilukada di masa pandemi ini adalah untuk benar-benar sesuai dan melaksanakan protokol Covid-19.
Erzaldi menyarankan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan stakeholder lainnya agar mengedepankan pemanfaatan teknologi informasi baik dari tahap awal hingga penetapannya. KPU dituntut untuk kreatif dalam hal ini.
Erzaldi juga meminta KPU membuat aturan atau SOP yang jelas sesuai protokol Covid-19 mengenai tahapan pemilu bagi masyarakat. Dengan demikian, agar pemilu ini dapat diselenggarakan, sehingga tidak mengurangi kualitas hasil termasuk integritas peserta dan partisipasi pemilihnya. Hal ini perlu disosialisasikan secara menyeluruh kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Saya yakin dengan sosialisasi protokol Covid-19 dalam pemilu ini, masyarakat tetap akan antusias. Karena masyarakat tentunya akan sangat berkepentingan untuk menentukan terhadap pilihan mereka," ungkapnya.
Pada tahun 2020 ini akan ada empat kabupaten di Babel yang akan melaksanakan pilkada. Keempat kabupaten itu adalah Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur.