news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Penyelundupan Sabu Seberat 1,5 Kg Digagalkan Tim Gabungan BNNP Bangka Belitung

Konten Media Partner
1 Agustus 2021 16:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti sabu yang diamankan dari para pelaku yang masuk jaringan lintas sumatera.
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti sabu yang diamankan dari para pelaku yang masuk jaringan lintas sumatera.
ADVERTISEMENT
Tim Gabungan BNNP Bangka Belitung (Babel) berhasil gagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1.5 kilogram, di sekitaran wilayah perairan Sumatera Selatan hendak masuk ke wilayah Bangka tengah. Jumat (30/7).
ADVERTISEMENT
Selain mengamankan sabu, tim gabungan yang dipimpin AKBP Noer Wisnanto,SIK, berhasil mengamankan tersangka Penyeludupan sabu jaringan lintas Sumatera di sejumlah lokasi berbeda. Tersangka tersebut yakni, Rosnawati (41) warga Bangka, Mahyudi (34) warga Palembang, Supli (33) warga Pangkalpinang, dan Hayani (34) warga Oki Timur. Diketahui para tersangka memiliki hubungan kekeluarga yakni sebgai mertua dan menantu.
Dalam keterangan resmi yang diterima sejumlah awak media, Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjend Pol Zainul Muttaqien menjelaskan kronologi pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan menantu dan mertua tersebut.
"Kita dapat laporan akan ada penyeludupan & transaksi besar paket sabu antar provinsi senilai 2 M lebih yang akan di antar melalui jalur laut Sumatera dengan speed penumpang melewati perairan Sumsel ke Bangka tengah dan di bawa oleh satu keluarga (Mertua dan Menantu) dengan estimasi sabu seberat 1 kilo 1 ons setengah," kata Zainul.
ADVERTISEMENT
Lanjut dikatakan Zainul, pada saat akan dilakukan pemeriksaan salah seorang tersangka berupaya untuk membuang sabu tersebut ke laut.
"Tim berhasil mengamankan mertua dan menantu ditengah laut antara perairan sumsel dan Babel dengan mencoba melempar barang bawaan ke laut dengan memanfaatan pemeriksaan indentitas penumpang," ungka Zainul.
Para tersangka membawa sabu tersebut dalam sebuah bungkusan kemasan teh cina warna hijau. Yang mana didalamnya berisi kristal putih narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1 kilogram sabu.
"Selain itu kita juga dapatkan satu paket yang dibungkus lakban hitam didalamnya terdapat 2 bungkus sedang plastik strip dengan berat bruto 150,62 gram sabu," ungkapnya.
Untuk pengembangan lebih lanjut, para tersangka dan barang bukti telah diamankan di BNNP Babel.
ADVERTISEMENT