Pesta Miras, Sejumlah Oknum Pelajar SMP di Pangkalpinang Diamankan Polisi

Konten Media Partner
21 Februari 2021 19:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Pangkalpinang amankan pelajar yang sedang pesta miras.
zoom-in-whitePerbesar
Polres Pangkalpinang amankan pelajar yang sedang pesta miras.
ADVERTISEMENT
Tujuh orang Anak Baru Gede (ABG) terjaring razia kegiatan rutin yang ditingkatkan dan Operasi Yustisi yang digelar Polres Pangkalpinang Minggu (21/2/2021) dinihari.
ADVERTISEMENT
Saat didatangi pihak kepolisian, ABG ini sempat mengatakan mereka hanya nongkrong dan tidak minum-minuman keras.
"Itu punya kawan yang beli Rp 10 ribu per bungkus kami beli di kawasan Kampung Bintang," ungkap TY (14) yang masih duduk di kelas 2 SMP ini.
Namun setelah dilakukan interogasi, TY akhirnya mengaku bahwa arak dibeli di sebuah warung di Kelurahan Bintang.
Berbekal informasi tersebut, polisi bergerak cepat mendatangi warung penjual arak, selain mengamankan penjual dengan barang bukti sembilan bungkus arak juga turut diamankan
tiga orang yang sedang minum arak di depan warung tersebut.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Johan Wahyudi, mengatakan jajaran Polres Pangkalpinang rutin melakukan kegiatan KRYD dan Operasi Yustisi dalam pencegahan penyebaran COVID-19, serta menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.
ADVERTISEMENT
"Hampir setiap malam kami melakukan KRYD dan Operasi Yustisi, tadi malam kami mendatangi tempat yang biasa menjadi tongkrongan anak muda dan kami mendapati ABG dibawah umur dan orang dewasa sedang mengkonsumsi arak," terang Kabag Ops, Minggu (21/2/2021)
Ditambahkan Kabag Ops, ABG yang terciduk di data dan diberikan surat pernyataan serta memanggil orang tua ABG tersebut.
"Sedangkan untuk penjual arak, Suhendra (49) dilakukan proses lebih lanjut dan diancam tindak pidana ringan atau tipiring," tutup Kabag Ops.