Polisi Gerebek Tambang Liar di Kawasan Perkantoran Gubernur Bangka Belitung

Konten Media Partner
27 April 2021 20:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi dari Polres Pangkalpinang saat gerebek aktivotas tambang liar.
zoom-in-whitePerbesar
Polisi dari Polres Pangkalpinang saat gerebek aktivotas tambang liar.
ADVERTISEMENT
Satuan Reserse Kriminal menggerebek lokasi Tambang Inkonvensional (TI) liar di sekitar wilayah Perkantoran Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Selasa (27/4/2021) malam.
ADVERTISEMENT
Dalam pengerebekan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra tersebut berhasil mengamankan sejumlah peralatan tambang di lokasi tersebut
Usai melakukan penertiban AKP Adi Putra mengatakan akan terus melakukan penertiban, hal ini dilakukan lantaran di wilayah Kota Pangkalpinang, tidak ada Izin Usaha Penambangan (IUP) oleh karena itu dengan pihaknya tidak segan-segan menindak aktivitas tersebut.
"Kami tegaskan untuk segera hentikan aktivitas tambang ilegal ini, bila kami temukan kembali kami tidak segan-segan mengambil tindakan hukum, kalau tertangkap akan kami proses tuntas sampai ke akar-akarnya," tegas Adi Putra.
Dijelaskan Adi Putra, di Kota Pangkalpinang tidak ada IUP PT Timah Tbk, bila ditemukan adanya aktivitas tambang di Kota Pangkalpinang, itu artinya tambang ilegal yang melanggar hukum.
ADVERTISEMENT
"Mulai saat ini, kami meminta untuk segera menghentikan aktivitas tambang, bila tidak akan kami tangkap dan proses lebih," tutup Adi Putra.(*)