Polisi Temukan Senpi Rakitan Saat Penertiban Tambang Timah Liar

Konten Media Partner
8 Oktober 2019 22:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personil Polres Bangka Selatan saat menertibkan aktovotas tambang timah, di Laut Kepoh Toboali. (MD4/Babelhits)
zoom-in-whitePerbesar
Personil Polres Bangka Selatan saat menertibkan aktovotas tambang timah, di Laut Kepoh Toboali. (MD4/Babelhits)
ADVERTISEMENT
Sepucuk pistol rakitan ditemukan aparat Polres Bangka Selatan saat melakukan razia dan penertiban tambang apung liar di kawasan Kolong Laut Desa Kepoh Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, Jumat (4/10/2019) lalu.
ADVERTISEMENT
Pistol rakitan jenis revolver tersebut ditemukan bersama tiga butir amunisi yang masih aktif.
AKBP S Ferdinand Suwarji melalui Kabag Ops, Kompol Rusnoto saat menggelar Konfrensi Pers di Toboali, Selasa (08/10/2019) mengatakan, penemuan pistol rakitan tersebut saat pihaknya sedang melakukan penertiban penambang liar.
Para penambang liar dikumpulkan dalam sebuah perahu untuk diberi arahan. Namun pada saat yang bersamaan melintas sebuah perahu dan mengalami kemacetan lantaran baling-baling mesin tersangkut tali.
Setelah diangkat ternyata di ujung tali ada sepucuk pistol dalam plastik beserta tiga butir amunisi. Sedangkan bagian atas diikat dengan botol plastik bekas minuman. Namun sayangnya tak satupun dari penambang yang mengaku memiliki pistol tersebut.
"Selain mengumpulkan para penambang, tim kita langsung melakukan pemeriksaan ponton, dan ditemukan senjata api rakitan dan sajam dalam satu ponton di situ," ungkap Kompol Rusnoto.
Sejata api rakitan yang berhasil diamankan Polres Basel, saat menertibkan tambang timah.
Kompol Rusnoto menambahkan para penambang beroperasi tanpa izin dan meresahkan nelayan setempat.
ADVERTISEMENT
"Sebelum massa main hakim sendiri kami langsung mengambil tindakan untuk melakukan penertiban agar tidak terjadi konflik dan kondusifitas daerah tetap terjaga," tegas Kompol Rusnoto.
Menurut Kompol Rusnoto ada sebanyak 41 orang diatas ponton tambang dan diberikan imbauan untuk menghentikan aktivitas penambangan karena mengganggu daerah tangkap nelayan.
"Selain itu petugas menemukan satu bungkus rokok gudang garam yang berisi pirex dan jarum suntik yang diduga untuk sabu-sabu, semua BB tersebut langsung kita amankan," imbuh Kompol Rusnoto.
Kompol Rustono menegaskan sebanyak 36 ponton apung diminta menghentikan aktivitas menambang serta meninggalkan lokasi. Jika masih saja membandel maka akan diambil tindakan tegas serta diproses secara hukum.