Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Polres Bangka Amankan 19 Orang Penambang Liar
ADVERTISEMENT
Sebanyak 19 orang terpaksa diamankan Satpolair Polres Bangka, lantaran diduga terlibat dalam aktivitas tambang liar di Pulau Kianak Desa Berbura, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka.
ADVERTISEMENT
Para penambang beroperasi secara liar tanpa mengantongi izin dan kepergok aparat Satpolair Polres Bangka saat sedang patroli.
Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ayu Kusuma Ningrum, membenarkan penangkapan terhadap 19 penambang liar.
AKP Ayu menyampaikan untuk barang bukti berupa alat tambang yakni ponton, tidak bisa diamankan, lantaran minimnya sarana dan prasarana serta cuaca yang kurang bersahabat.
“Karena kendala kita di lapangan kemarin cuaca tidak mendukung, sudah malam, perahu kita nggak mendukung untuk menarik ponton. Tidak ada ditemukan hasil timah, karena waktu diamankan baru kerja,” ungkap AKP Ayu.
Ditambahkan AKP Ayu, para penambang diminta membuat pernyataan saja, dan berjanji untuk tidak menambang secara ilegal lagi. Namun jika melanggar di kemudian hari akan dilakukan penegakan hukum.
ADVERTISEMENT
"Isi pernyataannya tidak akan melakukan penambangan ilegal lagi. Dan bila masih melakukan penambangan ilegal lagi, akan dilakukan penegakan hukum,” tegas AKP Ayu.