Polres Pangkalpinang Lakukan Penertiban Tambang Liar Teluk Bayur

Konten Media Partner
18 Februari 2020 19:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang saat temukan alat tambang liar di kawasan Teluk Bayur.
zoom-in-whitePerbesar
Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang saat temukan alat tambang liar di kawasan Teluk Bayur.
ADVERTISEMENT
Polres Pangkalpinang melakukan penertiban Tambang inkonstitusional (TI) ilegal rajuk di alur sungai Teluk Bayur, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan, Selasa (18/2/2020)
ADVERTISEMENT
Penertiban ini menindak lanjuti pemberitaan terkait hampir robohnya tempat ibadah umat Konghucu (kelenteng) selain itu, polusi suara yang dikeluarkan mesin-mesin TI sangat mengganggu warga dalam menjalankan ibadah.
Kegiatan yang dipimpin Kabag OPS Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang mendapatkan 9 ponton TI yang beroperasi di alur sungai Teluk Bayur.
Pantauan babelhits.com kedatangan anggota Kepolisian membuat pekerja TI melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.
Dikatakan Jadiman Sihotang, pihaknya sudah sangat sering melakukan kegiatan razia di lokasi alur sungai Teluk Bayur.
"Kami sudah pernah kesini, himbauan juga sudah sangat sering, kita juga pernah arahkan kalau air sudah pasang ponton-ponton untuk diangkat," kata Kabag OPS di lokasi tambang.
ADVERTISEMENT
Dirinya berharap, adanya niat baik bagi pemilik tambang untuk berhenti beroperasi di alur sungai Teluk Bayur
"Nanti kita cek lagi, besok harus steril tidak ada aktivitas tambang lagi disini, yang jelas tadi ada satu punya oknum, kalau masih membandel akan kami tindak, Selama ini kita selalu terpadu karena ada pengaduan kita tindak lanjut lagi untuk kecepatan,” tutup Sihotang.