news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

PPKM Level 4 di Beltim, Masih Ditemukan Warung Buka Melebihi Jam Operasional

Konten Media Partner
2 Agustus 2021 10:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim gabungan saat lakukan pembinaan kepada pemilik warung yang berjualan di batas jam opersional saat pemberlakuan PPKM Level 4.
zoom-in-whitePerbesar
Tim gabungan saat lakukan pembinaan kepada pemilik warung yang berjualan di batas jam opersional saat pemberlakuan PPKM Level 4.
ADVERTISEMENT
Tim Gabungan Pemkab Belitung Timur melakukan pengawasan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Beltim.
ADVERTISEMENT
Di Kecamatan Kelapa Kampit masih dijumpai rumah makan yang masih buka melebihi jam operasional yang ditetapkan yakni pukul 21.00 WIB, Jumat (30/7/2021) malam.
“Tim melakukan sosialisasi di Kecamatan Kelapa Kampit dan masih menjumpai rumah makan dan toko klontong yang membuka usahanya melebihi batas yang ditetapkan,” kata Zikril, Kasat Pol PP Kabupaten Belitung Timur.
Dijelaskan Zikril, sosialisasi PPKM Level IV dilaksanakan pukul 21.00 WIB sampai selesai dan dipimpin oleh Camat Kelapa Kampit, Kasi Opsdal dan Kapolsek.
Hasil dari kegiatan tersebut pihak toko kelontong dan rumah makan yang membuka usahanya melebihi jam yang ditetapkan langsung diberikan pembinaan.
Sejak memasuki PPKM Level 4, Bupati Beltim mengeluarlah surat nomor 443/40/II/2021 tentang pemberlakuan PPKM di Wilayah Kabupaten Beltim. Salah satunya yakni warung kopi, warung makan, rumah makan, restoran, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan/atau sebutan lainnya dibatasi jam operasionalnya sampai dengan pukul 21.00 WIB dengan ketentuan setelah pukul 20.00 WIB hanya menerima layanan pengiriman dan makanan/minuman yang dibawa pulang serta tidak menerima makan di tempat.
ADVERTISEMENT