Praktik Judi Online di Pangkalpinang Digerebek Tim Bareskrim Polri

Konten Media Partner
14 Februari 2020 10:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi.
ADVERTISEMENT
Sebuah permainan judi online di Jalan SD 12, Kelurahan Batu Intan, Kecamatan Girimaya digerebek Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Kamis (13/2/2020) malam.
ADVERTISEMENT
Informasi yang beredar anggota Bareskrim melakukan penggerbekan tempat judi online bernama Grieen Zone. 
Setidaknya ada 37 orang yang diamankan saat penggerebekan dan menjalani pemeriksaan, yakni 12 orang perempuan dan 25 laki-laki dewasa. Dari jumlah tersebut 15 orang penyelenggara, 22 orang pemain judi online dan 1 orang pengunjung dalam kondisi sakit.
Saat ini lokasi penggerebekan telah dipasang garis Polisi. Pantauan babelhits.com hingga pukul 09.25 WIB pemeriksaan masih terus dilakukan di Reskrimum Polda Babel.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel AKBP Maladi saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan di Reskrimum Polda Babel
"Ya, sedang dilakukan pemeriksaan, dalam pengungkapan kasus ini juga melibatkan Polda, Polres dan Polsek," tukas Maladi.
ADVERTISEMENT