Protokol Kesehatan Jadi Bahan Pengawasan Bawaslu Belitung Timur

Konten Media Partner
27 Juni 2020 16:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kumparan.
ADVERTISEMENT
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung Timur Wahyu Evan Yudistira mengatakan Bawaslu akan mengawasi ketaatan penyelenggara dan penyelenggaran Pilkada terkait penerapan Protokol kesehatan di masa pandemic COVID 19 ini. Penerapan protokol kesehatan jadi salah satu objektifikasi pengawasan baru.
ADVERTISEMENT
“Bawaslu dapat tambahan objek pengawasan ke penerapan protocol kesehatan dalam penyelenggaran ikut jadi objek pengawasan. Jadi lebih ke pelaksanaan penerapan saat kampanye dan kegiatan tahapan Pilkada,” kata Evan.
Mantan Ketua KNPI Beltim itu menyatakan penerapan protocol kesehatan ikut menjadi prasyarat dan syarat utama dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di masa pandemi tahun 2020 ini.
“Namun lebih ke sisi penyelenggara dan penyelenggaraannya. Sambil kita menunggu Peraturan KPU yang mengatur saat pandemi, kalau hanya Surat Edaran kurang punya kekuatan hukum,” ujar Evan.
Sementara itu Wakil Bupati Beltim Burhanuddin meminta agar KPU Beltim dapat segera mensosialisasikan tahapan Pilkada yang sudah kembali berjalan, terutama menurutnya aturan terbaru terkait penerapan protocol kesehatan di masa pandemic COVID 19.
ADVERTISEMENT
“Ini kan sosialisasi tahap awal kepada parpol, LSM, wartawan. Nanti akan turun ke bawah, kalau pilkada akan berlangsung pada 9 Desember dan mengikuti protokoler COVID 19,” kata Aan sapaan akrab Burhanudin.
Wabup mengatakan harus kembali status daerah terkait dengan kekhawatiran penurunan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2020. Kabupaten Beltim saat ini masih berada di zona hijau dan dalam waktu dekat akan menerapkan new normal.
“Namun harus tetap waspada. Walau pun sudah new normal tetap jangan lalai, tetap terapkan protocol sehingga terhindar dari virus Corona,” kata Aan.