Putusan Ijtima’ Ulama Babel Patuh pada Habib Rizieq

Konten dari Pengguna
16 Februari 2019 21:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tim Babelhits tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ijtima' Ulama Bangka Belitung 1440 H/2019 berlangsung di Hotel Grand Mutiara Pangkalpinang, Bangka Belitung, Sabtu (16/2/2019).(ist)
PANGKALPINANG,babelhits.com -- Ijtima’ Ulama Bangka Belitung 1440 H/2019 digelar di Hotel Grand Mutiara Pangkalpinang, Bangka Belitung, Sabtu (16/2/2019).
ADVERTISEMENT
Ijtima’ ulama yang dihadiri 300 peserta yang merupakan representasi organisasi dan perorangan ini menghasilkan 21 poin.
Dari rilis yang diterima babelhits.com, dari 21 poin yang dihasilkan memang secara khusus tidak menyerukan untuk mendukung salah satu capres dan cawapres untuk suksesi pemimpinan nasional.
Kendati demikian dalam poin 3 sangat jelas, dalam konteks suksesi kepemimpinan nasional, menyeru kepada seluruh kaum muslimin agar mengikuti Komando Imam Besar Habib Muhammad Rizieq Syihab dan para Ulama Pejuang yang mukhlis untuk tidak memilih pemimpin zhalim, pemimpin ingkar janji, pemimpin yang tidak amanah, pemimpin pembohong dan pemimpin anti Islam demi kebaikan rakyat dan negeri ini agar menjadi negeri yang baldhatun thoyyibatun warobbun ghafur.
Tak hanya itu secara jelas dinyatakan pada poin satu yang berbunyi menyeru kepada seluruh kaum muslimin bersama para ulama untuk terlibat aktif dalam aktivitas politik menyeru pada perjuangan penerapan syariat islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan.
ADVERTISEMENT
“Kemudian untuk menghentikan ketidakadilan dan kedzaliman yang dialami umat islam di negeri ini, para ulama bersepakat untuk tidak memilih pemimpin dzalim,” kata Taufik Koriyanto selaku Humas Ijtima’.
Pada poin dua keputusan ijtima’ ulama menyatakan mengajakan kepada seluruh kaum muslimin bersama para Ulama untuk berjuang bersama menghilangkan segala bentuk ketidakadilan dan kedzaliman yang mencengkeram di negeri ini dengan berjuang menerapkan syariat Islam secara kaffah dan tidak lagi memilih pemimpin dzalim.
Sementara itu untuk pembangunan Provinsi Bangka Belitung tertera pada poin 16 hingga 21 yang minta agar pemerintah daerah di Bangka Belitung membuat regulasi yang lebih pro rakyat baik dari sektor pertanian, perkebunan hingga pertambangan.
Keputusan ijtima’ ditandatangani tiga pimpinan sidang yaitu ustadz Matsuni Kamal Abdul Rasyid dari Sungailiat, Ustadz Muhammad Misdi dari Bangka Barat dan Ustadz Firman Al Farisi dari Pangkalpinang.(*)
ADVERTISEMENT
Berikut hasil lengkap keputusan ijtimak ulama Bangka Belitung 1440 H/ 2019 M
1. Menyeru kepada seluruh kaum muslimin bersama para Ulama untuk terlibat aktif dalam aktifitas politik menyeru pada perjuangan penerapan syariat Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan;
2. Mengajak kepada seluruh kaum muslimin bersama para Ulama untuk berjuang bersama menghilangkan segala bentuk ketidakadilan dan kezaliman yang mencengkeram di negeri ini dengan berjuang menerapkan syariat Islam secara kaffah dan tidak lagi memilih Pemimpin Zhalim;
3. Dalam konteks suksesi kepemimpinan nasional, menyeru kepada seluruh kaum muslimin agar mengikuti komando Imam Besar Habib Muhammad Rizieq Syihab dan para Ulama Pejuang yang mukhlis untuk tidak memilih pemimpin zhalim, pemimpin ingkar janji, pemimpin yang tidak amanah, pemimpin pembohong dan pemimpin anti Islam demi kebaikan rakyat dan negeri ini agar menjadi negeri yang baldhatun thoyyibatun warobbun ghafur;
ADVERTISEMENT
4. Menyeru kepada seluruh kaum muslimin agar mengikuti komando Imam Besar Habib Muhammad Rizieq Syihab dan para Ulama Pejuang yang mukhlis untuk tidak memilih caleg non muslim dan/atau caleg yang berasal dari partai pendukung penista agama;
5. Menolak dan mengecam keras segala bentuk kriminalisasi terhadap para Ulama, kriminaliasasi terhadap simbol-simbol Islam, kriminalisasi terhadap Ajaran Islam dan kriminalisasi terhadap Ormas Islam yang memperjuangkan tegaknya Islam;
6. Menuntut kepada aparat penegak hukum agar berlaku adil dengan menindaklanjuti laporan-laporan dari umat Islam atas ucapan dan tindakan pihak-pihak yang diduga kuat menista dan menghina agama Islam;
7. Menyeru dan mengajak seluruh komponen umat untuk berperan aktif dalam aktifitas amar ma’ruf nahi munkar, termasuk segala bentuk atifitas money politics dan menjadikannya sebagai musuh bersama umat, karena merupakan perbuatan yang diharamkan oleh Allah SWT, baik yang menyuap maupun yang menerima suap;
ADVERTISEMENT
8. Menolak dan mengecam keras segala bentuk penistaan terhadap umat dan ajaran Islam melalui isu radikalisme, terorisme dan intoleran, karena itu telah menyakiti hati Umat Islam dan mengundang murka Allah SWT;
9. Menolak segala bentuk intervensi dan intimidasi terhadap para Ulama, Ormas-Ormas Islam, Pengurus Masjid dan siapa saja dari komponen umat Islam yang berusaha mengamalkan ajaran Islam yang kaffah dan yang sedang berjuang bagi tegaknya Islam di bumi Allah SWT dengan cara mengajak kepada seluruh komponen umat melakukan perlawanan secara hukum, aksi solidaritas dan mosi tidak percaya jika ada penangkapan dan penahanan kepada para Ulama
10. Menyeru dan menuntut kepada Pemimpin di negeri ini, termasuk Kepala Daerah yang ada di Bangka Belitung agar tidak memberikan ruang dan izin bagi berdiri dan beroperasinya tempat-tempat maksiat di Indonesia termasuk di Negeri Serumpun Sebalai dan jika izin operasi kegiatan maksiat tersebut sudah diterbitkan agar dapat dicabut;
ADVERTISEMENT
11. Menyerukan kepada Kepala Daerah di Bangka Belitung agar memperhatikan dan mentaati peraturan, ketentuan dan kepatutan berdirinya tempat Ibadah dan simbol-simbol agama di luar Islam di Bangka Belitung yang merupakan negeri Melayu, Negeri Islam demi menjaga kedamaian dan ketentraman serta menghindari terjadinya gesekan antar umat beragama;
12. Menyerukan kepada seluruh komponen umat agar bersama-sama menjaga kerukunan antar umat beragama dengan tetap berpegang teguh pada hukum syara’;
13. Menyeru dan mengajak seluruh komponen umat untuk bersatu dan menghindari segala bentuk perpecahan, apalagi hanya karena disebabkan oleh berbedanya pilihan dalam pemilihan Presiden, berbeda pilihan dalam partai politik dan berbeda pilihan dalam calon anggota legislatif.
14. Menyerukan kepada Pemerintah agar seluruh kekayaan alam di negeri ini yang menguasai hajat hidup orang banyak agar dikelola langsung oleh Negara dan tidak diserahkan kepada asing sehingga hasilnya dapat digunakan bagi sebesar-besarnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat;
ADVERTISEMENT
15. Mengajak dan menyeru kepada kaum muslimin agar dapat bersatu untuk membangun dan membangkitkan ekonomi umat, diantaranya melalui pembentukan badan usaha milik umat yang sesuai syariah serta saling mendukung berdirinya dan berkembangnya usaha diantara Umat Islam sehingga akan tercipta kemandirian ekonomi umat;
16. Bangka Belitung termasuk salah satu daerah perkebunan penghasil lada, karet dan sawit sehingga para petani sangat membutuhkan adanya ketersediaan lahan. Disisi lain ketiga komoditi pertanian ini merupakan sumber penghasil para petani.
Oleh karena itu, kami mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah di Bangka Belitung agar dalam kebijakan pengelolaan tanah berpihak pada kepentingan rakyat kecil bukan kepentingan pengusaha, diantaranya dengan tidak memberikan Hak Guna Usaha tanah/lahan kepada para pengusaha swasta apalagi dalam jumlah yang sangat luas hingga mencapai puluhan bahkan ratusan hingga ribuan hektar, karena kebijakan ini jika dilakukan akan semakin menyengsarakan rakyat, bahkan bukan hanya saat ini tapi untuk anak keturunan kita hingga puluhan tahun bahkan ratusan tahun kedepan;
ADVERTISEMENT
17. Pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan agar dapat mengambil kebijakan terkait dengan hasil perkebunan sawit dengan HET terendah untuk pembelian Tandan Buah Segar (TBS).
18. Membuat regulasi agar pengolahan CPO menjadi minyak goreng atau produk turunan lainnya sehingga dapat memberikan peluang lapangan kerja baru dan potensi umat lainnya.
19. Mengigatkan kepada seluruh Kepala Daerah di Bangka Belitung, bahwa pantai adalah milik umum dan setiap orang berhak untuk dapat menikmati wisata di pantai sehingga pantai tidak boleh dikuasai atau menjadi miliki pribadi dan mencabut izin apabila sudah terlanjur di terbitkan.
20. Bangka Belitung selain sebagai daerah yang menjadi tujuan wisata dan sedang mengembangkan pariwisatanya, juga merupakan daerah Melayu yang selalu identik dan bernafaskan Islam.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu kami mendesak kepada seluruh Kepala Daerah di Bangka Belitung agar hanya mengembangkan wisata halal, wisata yang jauh dari kemaksiatan, sehingga Negeri Serumpun Sebalai ini menjadi Negeri yang barokah dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT.
21. Tidak dipungkiri bahwa sektor pertambangan timah saat ini masih menjadi primadona ekonomi bagi masyarakat Bangka Belitung, namun demikian pertambangan juga harus memperhatikan aspek lingkungan.
Oleh karena itu kami mendesak kepada seluruh Kepala Daerah di Bangka Belitung agar dalam pengelolaan pertambangan timah dapat mewujudkan pemerataan ekonomi di tengah-tengah masyarakat dengan tetap memperhatikan dan menjaga keseimbangan ekosistem alam dan lingkungan.(*)
Penulis: Tim Babelhits