Raperda Daerah Layak Anak Kelar Dibahas, Pemprov Babel Tunggu Putusan Kemendagri

Konten Media Partner
4 Juni 2021 15:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi DPRD Babel, Dody Kusdian.
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi DPRD Babel, Dody Kusdian.
ADVERTISEMENT
Raperda terkait Provinsi Bangka Belitung Layak Anak sudah tuntas dibahas, tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
ADVERTISEMENT
"Raperda sudah tuntas kita bahas, tapi keputusan tetap berada di tangan Kemendagri. Kita punya keterbatasan dari sisi regulasi bahwa kewenangan untuk evaluasi dan mengkaji sebuah perda itu ada di kemendagri, dan kita sudah konsultasi kepada kemendagri dari sisi regulasi dan payung hukum," ungkap Anggota Komisi DPRD Babel, Dody Kusdian kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).
Dikatakan Dody, raperda provinsi layak anak ini bertujuan untuk melindungi anak dari permasalahan seperti putus sekolah hingga kekerasan kepada anak.
"Banyak sekali permasalahan selain kekerasan anak seperti anak terlantar. Sehingga kami berharap perlu koordinasi dengan kabupaten, dan cepat respon menanggapi permasalahan anak. Pertama, upayakan setiap kecamatan, RT, dan desa menjadi desa layak anak dari tingkat paling bawah. Yang paling penting di keluarga juga," terang Dody.
ADVERTISEMENT
Lanjut Dody, Provinsi layak anak tentu ada tahapan, pertama kabupaten dulu yang layak anak dan kedua provinsi layak anak.
"Kita ingin memastikan anak-anak kedepan terjamin tumbuh kembang karena kita tidak ingin meninggalkan Babel menjadi provinsi tidak baik untuk tumbuh kembang anak," jelasnya.
"Kita ingin memastikan bahwa kabupaten kota itu membuat, itu yang kita inginkan dan didorong. Provinsi harus pastikan sesuai dengan apa yang mereka inginkan. Saat ini ada empat kabupaten layak anak, yakni Bangka Tengah, Belitung, Bangka dan kota Pangkalpinang. Yang belum itu tiga, ini yang harus dikejar," tutur Dody.
Ditambahkan Dody, adapun hasil kajian dari Kemendagri, raperda ini cukup dalam bentuk peraturan kepala daerah. Padahal kita menginginkan bagaimana sebuah provinsi serius mengelola menjadi Bangka Belitung provinsi layak anak.
ADVERTISEMENT
Namun, DPRD Bangka Belitung tidak bisa memaksakan keinginan menjadi provinsi layak anak dan tetap mengikuti keputusan Kemendagri yang memiliki wewengan. Karena menjadi kabupaten layak anak tentu memilih banyak indikator dan memenuhi kriteria yang telah ditentukan.