Rapid Test Satu ODP di Pangkalpinang, 1 Positif COVID-19

Konten Media Partner
4 April 2020 14:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi rapid test corona. Foto: Shutterstock.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rapid test corona. Foto: Shutterstock.
ADVERTISEMENT
Seorang warga Pangkalpinang berstatus ODP dinyatakan positif COVID-19 setelah diuji petugas medis dengan menggunakan Rapid Test. OPD tersebut selanjutnya langsung dikarantina di Gedung Diklat Pemprov Bangka Belitung.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil alias Molen membenarkan ada warganya yang berstatus ODP dinyatakan positif COVID -19 setelah dilakukan rapid test.
"Rapid test ini baru 60 persen baru dinyatakan keakuratannya. Yang bersangkutan sudah dikarantina di Gedung Diklat Provinsi Babel," kata Molen, Sabtu (4/4/2020) siang kepada wartawan.
Molen menegaskan pihaknya bekerjasama dengan Pemprov Babel untuk pemeriksaan swab kepada yang bersangkutan.
"Kami bersama pihak provinsi juga telah mengambil swab-nya, sehingga kita tunggu hasilnya. Mudah-mudahan negatif karena anak-anaknya negatif semua, tetapi semua sudah kita lakukan SOP sesuai dengan prosedur penanganan COVI-19,” tutur Molen.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang Masagus Hakim, menambahkan pihaknya telah mengambil sample swab dari yang bersangkutan untuk diperiksa menggunakan alat PCR.
ADVERTISEMENT
"Tapi itu kan akan tetap kita tindaklanjuti dengan pemeriksaan PCR. Berarti dari hasil temuan PCR itu diumumkan lagi, kita juga sudah lakukan tes ke istri dan anaknya negatif semua," kata Hakim.
Hakim menambahkan hasil PCR akan keluar sekitar tiga sampai empat hari karena hasil tersebut dikirim ke Jakarta. Untuk hasil valid dari hasil rapid test 60 sampai 70 persen.
“Yang bersangkutan sekarang ada di ruang isolasi yakni di gedung diklat tempat karantina milik provinsi," tukasnya.