Ratusan Penambang Timah Rakyat Temui Gubernur Bangka Belitung

Konten Media Partner
30 Maret 2021 14:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertemuan antara penambang dengan Gubernur Bangka Belitung, erzaldi Rosman. (Ist)
zoom-in-whitePerbesar
Pertemuan antara penambang dengan Gubernur Bangka Belitung, erzaldi Rosman. (Ist)
ADVERTISEMENT
Ratusan warga Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Senin (29/3/2021) dengan menggunakan beberapa bus datang ke Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
ADVERTISEMENT
Mereka ingin menyampaikan aspirasinya mengenai aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) Mini yang selama ini dianggap masih ilegal. Sehingga sudah sekian lama mereka tidak bisa menambang pasir timah.
Hidayat, salah satu warga menyampaikan keluhan terkait aktivitas tambang TI (Tambang Inkonvensional) Mini yang dianggap ilegal. Itu membuat mereka tak bisa lagi bergerak dan terpaksa berhenti beroperasi.
Hidayat berharap, pemerintah bisa melakukan pendampingan agar aktivitas penambangan TI Mini dapat memenuhi standar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Setelah beberapa waktu lalu dilakukan penertiban TI Mini ini, kami jadi merasa resah karena kondisi ini banyak di antara kami yang sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kami mohon agar kegiatan penambangan ini bisa diatur dan apabila tidak sesuai aturan, dampingi kami agar kami bisa menambang secara legal tanpa rasa takut," harap Hidayat.
ADVERTISEMENT
Dijelaskannya TI Mini dibuat sendiri oleh warga dengan total biaya sekitar Rp 6 juta hingga Rp 7 juta menggunakan satu unit pompa air, pipa, selang cobra serta alat lainnya. Hasil yang diperoleh pun tidaklah banyak, namun cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Hal yang sama diungkap Tevisa, warga yang juga merupakan anggota Aliansi Penambang Rakyat menuturkan kondisi tersebut membuat mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Saat ini kami sangat membutuhkan pekerjaan, apalagi di masa pandemi COVID-19 ini kondisi perekonomian kami turun. Saat ini kami tidak bisa menambang dengan alasan aktivitas kami ilegal, tidak tertib serta tidak memenuhi standar," ungkapnya.
Tevisa berharap agar pemerintah provinsi dapat memberikan solusi terkait permasalahan di desanya.
ADVERTISEMENT
Menanggapi keluhan para penambang timah rakyat ini, Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, mengungkapkan pihaknya akan berupaya memberikan solusi terhadap permasalahan penambangan tersebut. Pemprov Babel sebelumnya telah mendorong PT Timah Tbk segera melakukan revisi amdal.
"Agar aktivitas penambangan bisa tertib dan tanggung jawab kita untuk menjaga keberlangsungan kelestarian lingkungan maka penambangan ini, jangan dilakukan secara perorangan. Agar tertib dan teratur maka prosesnya juga harus sesuai dengan aturan yang berlaku, maka penambangan ini hendaknya dilakukan secara kelompok dengan membentuk lembaga atau badan usaha," jelas Erzaldi.
"Revisi Amdal yang pertama ini dilakukan terkait penambahan Ponton Isap Produksi (PIP) Mini. Selanjutnya kami juga sudah meminta kepada PT Timah Tbk untuk membuat kajian teknis terhadap alat-alat yang dipakai mulai dari standar teknis sampai pada standar keamanan dan keselamatan kerja," tutur Erzaldi.
ADVERTISEMENT
Kepala Divisi Perencanaan dan Pengendalian Produksi PT Timah Tbk, Nur Adi mengatakan jumlah PIP yang disetujui dalam amdal PT Timah Tbk berjumlah 360 unit.
"Adapun PIP yang disetujui tersebut adalah PIP yang sudah memenuhi aspek teknis dan lingkungan hidup yaitu yang sudah mendapatkan rekomendasi teknis dari Minerba. Nah, PIP ini PIP Mini, dan ini yang kami harapkan mirip dengan yang bapak dan ibu gunakan selama ini. Jadi solusinya adalah kami melakukan revisi amdal untuk PIP yang telah eksisting sebelumnya," ujarnya.
PT Timah katanya akan mengajukan surat ke pusat agar mereka dapat mengakomodir keinginan masyarakat untuk menambang, namun belum memenuhi kajian teknis dan lingkungan.
"Perlu kami sampaikan bahwa saat ini kami mengajukan amdal PIP Mini yang awalnya berjumlah 360 ini kita ajukan menjadi 2.000 unit. Kita berharap pengajuan kita ini dapat disetujui sesuai dengan rekomendasi teknis dan lingkungan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT