Rekonstruksi Pembunuhan di Bangka Barat: 24 Adegan Dipicu oleh Dendam

Konten Media Partner
25 September 2021 16:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku saat memperagakan adegan pembunuhan yang dilakukannya.
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku saat memperagakan adegan pembunuhan yang dilakukannya.
ADVERTISEMENT
Polsek Tempilang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Sudiar warga Dusun Pelaik, Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
ADVERTISEMENT
Sudiar dibunuh secara sadis oleh rekan kerja yakni Boyon (21). Saat berada disebuah Pondok tambang timah Tempilang.
Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan sadis tersebut, dihadapan penyidik, Boyon memperagakan sebanyak 24 adegan.
Kapolsek tempilang IPDA Mulia Renaldi, SH seizin Kapolres Bangka Barat menyampaikan
telah terlaksananya kegiatan rekonstruksi tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia di dusun Pelaik desa Tanjung Niur kec. Tempilang Kab. Bangka Barat.
"Kita telah melaksanakan rekonstruksi sebanyak 24 adegan, saat ini pelaku dan barang bukti dalam proses penyidikan Polsek Tempilang,” ujar Mulia.
Sebelumnya Polsek Tempilang yang dipimpin oleh Kapolsek Tempilang berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Sudiar. Kejadian ini terungkap usai Polsek Tempilang menerima laporan dari Alun yang tak lain adalah istri Sudiar.
ADVERTISEMENT
Saat itu korban dilaporkan telah meninggalkan rumah selama empat hari. Istri korban kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak Polsek.
Ternyata Sudiar jadi korban pembunuhan yang dilakukan sesama rekan kerja tambang timah yakni Boyon. Boyon menghabisi nyawa Sudiar dengan cara menebas leher Sudiar hingga berkali-kali. Saat dipastikan sudah tidak bernyawa. Boyon pun membawa jasad Sudiar ke sebuah lubang bekas aktivitas pertambangan untuk ditimbun.