Safari Bawa Kabur Motor dari Alun-alun

Konten Media Partner
12 Januari 2020 15:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pencurian motor. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pencurian motor. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim Opsnal 1 Ditkrimum Polda Bangka Belitung meringkus Safari (22) lantaran diduga terlibatdalam kasus pencurian sepeda motor, di kawasan Alun -alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang.
ADVERTISEMENT
Safari ditangkap pada Rabu (8/1/20), saat sedang berada di kawasan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Ketika itu, salah satu anggota tim opsnal berpura-pura hendak membeli sepeda motor yang dijual melalui akun medsos.
"Jadi pelaku ngepost motor di sebuah forum jual beli medsos, setelah itu anggota opsnal melakukan penyamaran sebagai calon pembeli untuk bertransaksi membeli sepeda motor," ujar Kanit Opsnal 1 Ditkrimum Polda Bangka Belitung, Ipda Depriansyah.
Dijelaskan Ipda Depri modus yang digunakan pelaku yakni berpura-pura untuk membeli sepeda motor. Setelah bertemu dengan korban, kemudian pelaku mencoba untuk mencoba sepeda motor yang hendak dibeli tersebut namun setelah dicoba pelaku langsung melarikan diri.
Usai tertangkap, pihaknya pun melakukan pengembangan dan hasilnya pelaku ternyata pernah melakukan aksi pencurian sebuah sepeda motor jenis matic di kawasan SPBU  Air Ruai Sungaliat pada Desember 2019 lalu.
ADVERTISEMENT
"Motor yang dicuri itu merk Yamaha Xeon, lalu kita coba hubungi polsek setempat namun pihak korban belum membuat laporan makanya kita harapkan korban buat laporan kepolisian," kata Depri.
Selain mengamankan pelaku, Tim Opsnal 1 juga mengamakan sejumlah barang bukti berupa 1(satu) unit R2 merk Suzuki satria  Fu Warna hitam list merah dengan No Pol Bn 6142 Hm, 1 (satu) lembar Stnk motor Suzuki satria fu atas nama kilang suri, 1 (satu) unit handpone Merk Oppo Warna hitam milik pelaku. Dan 1 ( satu)  unit R2 merk Yamaha Xeon warna hitam list merah Bn 8270 Nj.
"Motor xeon ini kita amankan berdasarkan hasil pengembanga, pelaku saat ini sudah kita bawa ke mapolda Babel guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
ADVERTISEMENT