Kisah Ajudan yang Curi Uang Keluarga Kapolres Pangkalpinang

Konten Media Partner
15 Oktober 2019 17:02 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Pangkalpinang, AKBP Iman Risdiono. (Dok)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Pangkalpinang, AKBP Iman Risdiono. (Dok)
ADVERTISEMENT
Catatan Redaksi: Berita ini telah mengalami perubahan baik judul maupun isinya yang telah disesuaikan sebagaimana surat dari Iman Risdiono Septana yang diterima Redaksi pada 21 Oktober 2019.
ADVERTISEMENT
-----
Oknum Anggota Polres Pangkalpinang, Bripda RO, dilaporkan sang atasan yakni Kapolres Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono. Bripda RO diduga melakukan pencurian di rumah dinas Iman.
Bripda RO adalah ajudan Imam selaku Kapolres Pangkalpinang.
Bripda RO, berdasarkan surat dari Iman yang diterima redaksi pada 21 Oktober 2019, menggunakan kunci cadangan yang diambil pada saat memperbaiki kunci kamar Iman.
Bripda RO ini telah melakukan serangkaian kegiatan yang mengakibatkan hilangnya uang milik istri Iman, hasil kerja sebagai notaris, uang zakat, dan uang tabungan anak Iman.
Bripda RO pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan saat ini sudah ditahan di sel Mapolres Pangkalpinang.