Sebanyak 1.132 Pemilih Masuk ke Babel

Konten Media Partner
19 Februari 2019 20:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Anggota KPU Provinsi Bangka Belitung menandatangai hasil rapat pleno terbuka penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilihan Umum 2009 di Ball Room Santika Hotel, Pangkalanbaru, Selasa (19/2/2019).(foto:babelhits.com)
PANGKALPINANG, babelhits.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilihan Umum 2019, di Ball Room Santika Hotel Pangkalanbaru, Selasa (19/2/2019).
ADVERTISEMENT
Rapat pleno terbuka ini dihadiri Bawaslu Provinsi Bangka Belitung dan instansi terkait serta para tamu undangan lainnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Belitung Davitri mengatakan DPTb yang masuk sebanyak 1.132 pemilih. Diantaranya, 771 laki-laki dan 361 perempuan di tujuh kabupaten/kota, dan 41 Kecamatan, 149 desa/kelurahan serta 293 TPS. Sedangkan DPTb yang keluar sebanyak 619 laki-laki, perempuan 385 pemilih, dengan jumlah 1.004 pemilih.
"Untuk surat suara DPTb, pemilih akan menerima sesuai dapil surat suaranya, kita tetapkan jumlah kecamatan 47, kelurahan 391, TPS 3.802, dengan DPT 932.569 pemilih," kata Davitri.
Sementara itu Divisi Perencanaan dan Data, KPU Bangka Belitung Guid Chardi menambahkan ada sebanyak 368 pemilih yang mengurus di daerah asal untuk DPTb yang masuk dan sebanyak 636 untuk DPTb yang keluar. Pihaknya juga mencatat, terdapat penambahan TPS berbasis DPTb sebanyak 2 TPS yang tersebar di dua desa dan satu kabupaten.
ADVERTISEMENT
"DPTb merupakan pemilih yang terdaftar dalam DPT, karena beberapa keadaan tidak bisa menggunakan haknya di tempat pemungutan suara sesuai alamat tertera pada e-KTP. Tidak bisa menggunakan haknya mereka diperbolehkan pindah memilih, tetap dilayani," terang Guid.
Lebih lanjut Guid menjelaskan rekapitulasi DPTb ini merupakan tahap pertama dan akan dilanjutkan pada tahap kedua dimulai awal Maret nanti. Sebelum proses DPTb, KPU Kabupaten/kota memiliki posko DPTb di tiap kecamatan dan kelurahan.
“Yang ingin pindah memilih bisa mengurus di pos yang disediakan. KPU juga menjemput bola di lapas, untuk warga binaan berasal dari luar domisili lapas,” imbuh Guid.
Menurut Guid, DPTb ini untuk menampung dan melayani mereka yang ingin pindah memilih. Disebabkan menjalankan tugas saat pemungutan suara, rawat inap di RS, disabilitas menjalani perawatan di dinas sosial. Rehabilitasi narkoba, rumah tahanan menjalani hukum penjara. Pindah domisili, tertimpa bencana alam, bekerja di luar domisili.
ADVERTISEMENT
"Harus dari kemauan pemilih sesuai kondisi yang disebutkan. Layanan ini tidak terbatas waktunya. Sebagian besar domisili di lapas dengan jumlah total 1.132 pemilih penambahan yang masuk," kata Guid.
Guid menegaskan untuk sementara data ini belum final dan masih ada proses berikutnya dibuka kembali layanan ini awal Maret. Pemilih BPTb yang keluar dari DPT di Babel memilih diluar daerah, kemudian KPU terbitkan surat pindah memilih.
"Untuk mahasiswa dari luar memilih di sini belum final sekitar 200 orang. Proses DPTb 2 dimulai dari awal Maret, nanti akan di rekapitulasi kembali," tukas Guid Chardi.(*)
Penulis: tim babelhits