Sekda Babel Ingatkan Mobnas Tidak Boleh Digunakan untuk Berlebaran

Konten Media Partner
31 Mei 2019 22:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Bangka Belitung, Yan Megawandi. (dok)
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Bangka Belitung, Yan Megawandi. (dok)
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah Kepulauan Bangka Belitung Yan Megawandi menegaskan pihaknya tidak memperkenankan para pejabat ataupun PNS menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi saat Hari Raya Idul Fitri. Seluruh mobil dinas harus ditempatkan di kantor masing-masing.
ADVERTISEMENT
"Mobil dinas bisa digunakan untuk tugas ya, tetapi kalau mobil dinas operasional kantor itu tidak diperkenankan dibawa mudik, apalagi sampai nyebrang. Mobil dinas itu diparkirkan di kantor,” ungkap Yan Megawandi.
Sekda Bangka Belitung mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk mematikan seluruh perangkat di kantor yang tidak digunakan selama libur panjang, seperti AC serta lampu.
“Kecuali untuk beberapa ruangan yang memang perlu 24 jam menjaga suhu agar tetap dingin. Kalau tidak digunakan, di-off dulu. Berhemat, dan jangan sampai ada korsleting," ingat Yan.
Yan menjelaskan setelah libur panjang, para PNS akan masuk dan kembali bekerja pada tanggal 10 Juni 2019. Namun untuk pelayanan publik seperti rumah sakit, mereka sudah mengatur jadwal libur masing-msaing.
ADVERTISEMENT
"Jadi tanggal 10 itu harus sudah stand by kehadiran kawan-kawan pegawai di tempat kerjanya masing-masing," tukas Yan