Selama 3 Bulan, Limbah B3 COVID-19 di Pangkalpinang Capai 259 Kilogram

Konten Media Partner
2 Juni 2021 16:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Pengelolaan Sampah, LB3 dan Peningkatan Kapasitas, DLH Kota Pangkalpinang, Ikwanus Shopa.
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Pengelolaan Sampah, LB3 dan Peningkatan Kapasitas, DLH Kota Pangkalpinang, Ikwanus Shopa.
ADVERTISEMENT
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang mencatat sepanjang Januari hingga Maret 2021 jumlah timbulan limbah B3 COVID-19 Kota Pangkalpinang mencapai 259 kilogram.
ADVERTISEMENT
Jumlah tersebut berasal dari tiga sumber yakni, Rumah karantina LPMP, Uji deteksi COVID-19, Tempat Vaksin COVID-19.
Menurut Kabid Pengelolaan Sampah, LB3 dan Peningkatan Kapasitas, DLH Kota Pangkalpinang, Ikwanus Shopa, penanganan sampah medis berbeda dengan penanganan sampah domestik seperti limbah yang dihasilkan rumah tangga.
Untuk limbah medis, pihak rumah sakit, puskesmas, atau klinik-klinik harus bekerjasama dengan rumah sakit yang memiliki alat Incenerator atau alat penghacur organik melalui pembakaran.
"Kita tidak menangani, kita sifatnya yang domestik saja, hanya petugas kebersihan rumah sakit sendiri yang akan memilah, mana yang akan dibuang mana yang akan dimasukan ke incenerator," jelas Ikwanus Shopa.
Meski tidak menangani secara langsung, namun Ikhwanus menuturkan setiap bulan DLH Kota Pangkalpinang melakukan pengawasan ke rumah sakit terkait limbah-limbah medis.
ADVERTISEMENT
"Sifatnya kita mendata berapa jumlah limbahnya, diarahkan kemana, siapa pengelola limbahnya," imbuh Ikwanus.
Hingga saat ini Ikhwanus mengatakan belum ada ditemukan kasus adanya limbah medis yang di buang ke TPA domestik.
"Kalau ditemukan artinya pemilihan dari rumah sakit yang tidak jalan," tukasnya.