Sengketa Lahan di Kawasan Industri Sadai, Warga Memilih Walk Out

Konten Media Partner
23 Oktober 2020 14:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana warga Sadai walkout saat bertemu dengan pihak PT. RBA membahas sengketa lahan.
zoom-in-whitePerbesar
Suasana warga Sadai walkout saat bertemu dengan pihak PT. RBA membahas sengketa lahan.
ADVERTISEMENT
Kisruh sengketa lahan di Kawasan Industri Sadai, Kabupaten Bangka Selatan belum menemui titik terang antara pihak PT Ration Bangka Abadi (PT RBA) selaku pengelola Kawasan Industri (KI) Sadai dan Kepala Desa Sadai, M. Amin dengan sejumlah warga Desa Sadai Kecamatan Tukak Sadai.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 43 warga Desa Sadai menuntut Kepala Desa Sadai untuk bertanggung jawab terkait pembebasan lahan seluas 84 hektar di Desa Sadai agar dikelola PT RBA untuk dikembangkan sebagai KI Sadai.
Dengan adanya sengketa tersebut, PT RBA menggelar musyawarah dengan sejumlah perwakilan warga Desa Sadai di Balai Daerah Pemkab Bangka Selatan yang dihadiri perwakilan masyarakat desa, PT RBA, Lades Sadai, dan Camat Tukak Sadai untuk mencari solusi permasalahan tersebut, Kamis (23/10/2020) kemarin.
Saat musyawarah dimulai, Perwakilan PT RBA, Dedi Bastian dalam sambutannya mengatakan agar acara tersebut diharapkan menemui solusi terbaik bagi semua pihak.
Salah satu warga Desa Sadai, Suburhanudin, yang berbicara dalam forum tersebut mengatakan, sebagai masyarakat yang mempunyai lahan disitu agar mendapat solusi yang seimbang.
ADVERTISEMENT
"Karena ini juga demi kampung kita karena adanya KI Sadai. Kita berharap niat baik dari pihak PT RBA untuk menyelesaikan permasalahan ini, demi mencari kedamaian di Sadai," katanya.
Suburhanudin juga menyebutkan pihaknya menyayangkan sikap kepala Desa Sadai tidak melibatkan masyarakat yang mempunyai lahan untuk dikelolah oleh PT RBA.
"Saya sayangkan kepala desa saat ini yang tidak pernah melibatkan kades yang lama, tokoh masyarakat juga tidak pernah diajak untuk mencari solusi permasalahan ini. Sebetulnya masyarakat mau diganti kalau ada lahan kosong silakan tempatkan mereka di sana, tarik surat yang lama buatkan surat yang baru maka kita akan tenang pak," sebut Suburhanudin di dalam forum tersebut.
Menanggapi pernyataan Suburhanudin tersebut, Kades Sadai, M. Amin angkat bicara sejak awal ia sudah melibatkan warga yang memiliki lahan di lokasi yang dikelola oleh PT RBA. Namun hanya beberapa warga yang datang.
ADVERTISEMENT
"Dari awal kita sudah melibatkan masyarakat pak, namun setelah jalan sampai saat ini baru ada permasalahan yang saling mengklaim kepemilikan lahan di situ," kata Kades Sadai, M Amin.
Namun masyarakat perwakilan langsung membubarkan diri setelah mendengar jawaban dari Kades Sadai yang menurut mereka tak sesuai fakta.
"Kita memilih walk out karena apa yang disampaikan oleh Kepala Desa ini tidak sesuai dengan fakta di lapangan pak. Menurut kami, kita dudukkan bersama masalah ini, karena sudah kita sampaikan bahwa ini bermasalah tumpang tindih surat tanah, sekalipun kita harus berbagi kita berbagi, tapi kalau kondisinya seperti ini hanya menguntungkan sepihak, mana yang memilih kamu itu yang didukung buat apa," jelas Suburhanudin.
Ia menuturkan, jika pihak PT RBA memang masih mempunyai niat baik, pihaknya masih sangat terbuka meskipun permasalahan ini sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum. Namun pihaknya sudah tidak mempercayai kades.
ADVERTISEMENT
"Kita tinggal nunggu niat baik dari PT RBA, biar kan proses ini berlangsung sesuai dengan fakta yang ada dan kita memegang surat yang tumpang tindih ini, dari pada kita ribut lebih baik kita akhiri saja," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan PT RBA, Dedi Bastian mengatakan musyarawah yang dilakukan hari ini tidak menemukan titik temu ataupun solusi karena perwakilan masyarakat yang mengklaim lahan tersebut sudah walkout.
"Dalam musyawarah ini kita mau mencari solusi dan melihat keabsahan dokumen kepemilikan lahan, karena sebelumnya kami sudah dua kali mengganti rugi lahan warga dengan lokasi yang sama. Makanya untuk sementara ini kita tunda dulu dan kami verifikasi dulu keabsahan dokumen," tukasnya.