Seorang Pengusaha di Pangkalpinang Jadi Korban Penipuan via Telepon

Konten Media Partner
12 April 2021 19:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra.
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra.
ADVERTISEMENT
Seorang pengusaha berinisial KM warga Jalan Sungai Selan, Kota Pangkalpinang menjadi korban penipuan via telepon.
ADVERTISEMENT
Akibat peristiwa tersebut KM mengalami kerugian sebesar 14 juta rupiah, namun hingga berita ini diturunkan korban belum membuat laporan polisi.
Dalam beraksi, pelaku berpura-pura menjadi polisi , yang meminta tolong mengirimkan uang untuk kepentingan mengikuti tender barang sitaan.
Informasi yang didapatkan, peristiwa berawal pada saat KM menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal pada Minggu (11/4/2021)
Mendapat telepon, KM langsung bertanya dengan siapa ia berbicara, dan maksud tujuannya.
Diketahui, pelaku mengatasnamakan Aipda Rudi Kiai yang merupakan Kanit Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang
KM yang enggan melaporkan kasusnya ini kepada pihak kepolisian, mengatakan orang yang mengaku bernama Rudi Kiai meminta bantu uang sebesar Rp 8 juta untuk berbisnis barang-barang selundupan yang telah disita.
ADVERTISEMENT
Singkat cerita, KM transfer uang kepada pelaku sejumlah Rp 8 juta pada Minggu (11/4/2021) pagi, selanjutnya KM juga transfer pada hari yang sama sebesar Rp 6 juta, dengan total kerugian sebesar Rp 14 juta
Uang tersebut menurut pelaku, untuk digunakan sebagai modal untuk membeli barang-barang elektronik.
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, mengatakan hal itu merupakan modus lama.
"Sudah jelas itu penipuan," kata AKP Adi Putra, Senin (12/4/2021)
Kasat Reskrim menegaskan untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau bisa menghubungi nomor call center Sat Reskrim Polres Pangkalpinang di nomor HP 08127173134.
"Apalagi membawa nama institusi kepolisian, kepada masyarakat apabila menerima telepon yang mengaku dari pihak kepolisian harus di cross cek dulu, telepon nomor call center kami atau hubungi kantor-kantor polisi terdekat," tukas AKP Adi Putra.
ADVERTISEMENT