Seorang Pria di Bangka Barat Ditangkap Polisi Saat Cari Sabu di Lapangan Bola

Konten Media Partner
12 Juni 2021 18:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku BR saat diamankan Satresnarkoba Bangka Barat.
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku BR saat diamankan Satresnarkoba Bangka Barat.
ADVERTISEMENT
Seorang pria berinisial BR (32) warga Kebon Nanas Kelurahan Sungai Daeng Kecamatan Muntok, Bangka Barat ditangkap polisi, Kamis (10/6/2021).
ADVERTISEMENT
BR diamankan di Lapangan Bola Bina Jaya Muntok saat hendak mencari narkoba di sekitar pintu masuk usai bertransaksi.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan kerap terjadi transaksi narkoba di Lapangan Bola Bina Jaya.
Berbekal informasi tersebut anggota Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan dan pemantauan di seputaran Lapangan Bola Bina Jaya Muntok, Kamis (10/6/2021) malam.
Tak beberapa lama kemudian datang seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor , kemudian mencari-cari sesuatu di tanah depan pintu masuk lapangan bola. Anggota Sat Resnarkoba mencurigai pria tersebut dan langsung melakukan penyergapan.
Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik klip bening di dalam kotak rokok di dekat BR yang sempat dijatuhkan pada saat penangkapan. Bungkusan tersebut berisikan butiran kristal putih seberat 0,77 gram yang diduga sabu.
ADVERTISEMENT
Polisi juga menemukan kertas putih struk transfer tunai sebesar Rp. 300.000 dan handphone Nokia berwarna hitam di saku celana BR. Ia pun langsung digelandang ke Mapolres Bangka Barat.
Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat Iptu Eddy Yuhansyah SH seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK, Sabtu (12/6/2021) membenarkan penangkapan terhadap BR.
”BR (32) warga Kebon Nanas ditangkap Pada hari kamis tanggal 10 Juni 2021. Berawal dari laporan masyarakat adanya transaksi narkotika di Lapangan Bola Bina Jaya Muntok," kata Kasat Resnarkoba.