Seorang Pria Paruh Baya di Bangka Barat Lakukan Pencabulan Terhadap Anak Tirinya

Konten Media Partner
19 Juli 2020 12:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku JE saat diperiksa pihak penyidik Polres Bangka Barat.
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku JE saat diperiksa pihak penyidik Polres Bangka Barat.
ADVERTISEMENT
Seorang paruh baya berinisial JE( 55), warga Kecamatan Muntok diamankan Tim Garuda Polres Bangka Barat, Rabu (15/7/2020) lalu lantaran diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia 20 tahun.
ADVERTISEMENT
Pria tersebut diamankan polisi di kediamannya tanpa perlawanan dan langsung di gelandang ke Mapolres Bangka Barat untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Informasi yang didapat babelhits, aksi bejat itu dilakukan Kamis (9/4/2020) lalu di kediamannya. Modusnya, JE meminta adik korban untuk membeli pasta gigi ke toko. Setelah sang adik pergi, JE menutup semua pintu dan jendela serta tabir di rumahnya. Aksi bejat pun dilancarkan.
Akan tetapi perbuatan JE kepergok sang istri yang mengintip dari celah tabir jendela. Sang istri pun marah besar. Namun masih menahan diri untuk melapor ke polisi lantaran memikirkan nasib sang anak yang masih sekolah.
Lantaran tidak dapat lagi menahan terlalu lama akhirnya sang ibu mendatangi SPKT Polres Bangka Barat untuk minta ditindaklanjuti.
ADVERTISEMENT
Usai menerima laporan tersebut Tim Garuda Polres Bangka Barat langsung melakukan penangkapan terhadap JE di kediamannya.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Andri Eko Setiawan, Minggu (19/07/2020)membenarkan pihaknya sudah mengamankan JE.
"Tim Garuda Sat Reskrim Polres Bangka Barat berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di rumah tersebut," ujar Kasat Reskrim
Saat ini anggota Sat Reskrim sudah membawa JE ke Mako Polres Bangka Barat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat mengimbau kepada orang tua untuk lebih berperan aktif menjaga dan mengawasi anaknya agar terhindar kasus kejahatan anak di bawah umur.